informasi berita layaknya sebuah koran yang ada di batam

PT Royal Gensa Asih Tangani Sampah di 6 Kecamatan Batam

Suleman Nababan 
BATAM HARI INI -  PT Royal Gensa Asih ahirnya keluar sebagai pemenang lelang proyek pekerjaan pengangkutan sampah di Kota Batam periode 2014. Nantinya RGA akan menangani pengangkutan sampah di 6 kecamatan.

Pengumuman pemenang lelang ini telah diterima Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Batam Suleman Nababan sekitar 1 minggu sebelum berakhirnya masa kerja mitra DKP saat ini.

"Sudah ada pemenang lelangnya itu dari PT Royal Gensa Asih dapat dilihat di website  lpse.batamkota.go.id. Kalau saya sendiri sudah terima surat dari ULP sekitar tanggal 7 Februari," ujar Suleman, Senin (17/2/2014).

Kata Suleman, PT RGA wilayah kerjanya meliputi Kecamatan Bengkong, Batu Ampar, Lubuk Baja, Batam Kota, Nongsa, dan Seibeduk.

Sementara pelayanan pengangkutan sampah di 3 kecamatan lainnya, seperti Sekupang, Batuaji dan Sagulung, akan tetap dijalankan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Batam.

"Sesuai tugasnya RGA akan mengangkut sampah rumah tangga sampah perumahan dan sampah di kawasan komersial di 6 kecamatan di Batam. Per harinya mereka mengangkut sekitar 450 ton sampah," ujarnya.

Perlu diketahui serangkaian tahapan, peserta lelang yang sebelumnya berjumlah 12 perusahaan mengerucut menjadi 4 perusahaan terdiri dari PT Bunga Permata, PT Royal Gensa Asih, PT Bumi Riau Bertuah, dan PT Dwi Mitra Sarana Batam. Pada tahapan evaluasi administrasi, PT Bunga Permata gugur dan menyisakan 3 perusahaan.

Kemudian pada tahapan teknis hanya ada 1 perusahaan yang lulus dan perusahaan itup ula yang lanjut pada tahapan harga yakni PT RGA yang menawarkan kerjasama senilai Rp22,9 miliar dari nilai pagu Rp 23,76 miliar.

Namun ketika disinggung adanya peserta lelang yang keberatan atas proses pelelangan proyek pekerjaan pengangkutan sampah ini Suleman tidak ingin berkomentar. Hanya saja dia menekankan dalam proses pelelangan ini semua penilaian tergantung pada panitia Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa Kota Batam

"Kalau peserta ingin protes berarti harus melakukan sanggah banding saya tidak tahu bagaimana pola-pola penilaiannya karena yang melakukan proses lelang bukan DKP tapi ULP," pungkasnya.

Editor: Dodo



@



0 komentar:

Posting Komentar - Kembali ke Konten

PT Royal Gensa Asih Tangani Sampah di 6 Kecamatan Batam