BATAM HARI INI -- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menawarkan pangsa pasar baru dalam sektor pariwisata. Yakni pariwisata syariah meliputi hotel, restoran, spa, serta biro perjalanan. Tujuan menambah pasar kunjungan wisata, serta daya tarik baru bagi wisatwan asing (wisman) muslim terutama dari timur tengah.
“Standar ketentuannya sudah diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 52 tahun 2012 tentang sertifikasi kompetensi dan sertifikasi usaha di Bidang pariwisata,” ujar Kasubdit Usaha Pariwisata Kemenpar Ekokraf, Gajali Jamal ditemui di Pemko Batam, Rabu (26/2).
Pedoman standarisasi usaha Syariah sudah ditetapkan Menparekraf dimana sertifikasinya dilakukan langsung oleh Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI). Bila sebelumnya berjalan sendiri, kini sudah ada pedomannya. “Saat ini sudah bisa dilaksanakan,” ungkapnya lagi. Pelaksanaan usahanya harus sesuai dengan syariah yang ditetapkan oleh DSN MUI.
Menurut Gajali pengusaha bisa memilih wisata syariah untuk memperluas pangsa pasar usahanya, karena bukan hanya bisa digunakan umat muslim saja tapi juga non muslim.
“Apalagi kunjungan Timur Tengah sangat menjanjikan,” ungkap Gajali. Di negara lain seperti Malaysia dan Tahiland sudah berlangsung lama, hal ini bahkan jauh maju dan mempunyai pangsa pasar tersendiri. Kita berharap bisa menangkap pangsa pasar ini, kalau kita serius bisa berkembang,” ungkapnya.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bata, Yusfa Hendri melalui wisata syariah sektor usahnya menjadi lebih banyak. “Potensi wisatwan muslim cukup besar, sperti Timur Tengah, Thailand, Malaysia, serta Singapura. Apalagi Batam dekat denga negeri jiran, usaha baru ini bisa dimanfaatkan,” ujar Yusfa.
Dimana saat ini Wisawan dari Timur Tengah sangat sedikit berkunjung ke Indonesia terutama Batam, karena kesulitan mencari tempat bersertifikasi halal. “Kita akan menghimbau kepada pengusaha untuk menangkap peluang usaha ini melalui wisata syariah,” ungkapnya.
Bila pangsa pasarnya lebih banyak, otomatis akan meningkatkan jumlah kunjungan wisata.”Batam bisa mengambil peluang tersebut,” katanya.
Menurut Yusfa, wisata syariah bukan berarti tidak boleh menjual minuman beralkohol atau makanan haram. “Tapi dipisahkan, dapurnya serta tempatnya tersendiri,” pungkas Yusfa.(Batampos/hgt)
@
Tagged @ Berita Batam.
Tagged @ Wisata Batam
0 komentar:
Posting Komentar - Kembali ke Konten