informasi berita layaknya sebuah koran yang ada di batam

Walikota Batam Minta Karaoke & Panti Pijat Dirazia

Walikota Batam 
BATAM HARI INI – Karaoke dan panti pijat Batam banyak yang beralih fungsi menjadi tempat prostitusi. Mempekerjakan anak dibawah  umur untuk melayani pria hidung belang.

”Saya akan perintahkan dinas terkait untuk melakukan razia. Gak suka betul karaoke dijadikan tempat seperti itu (prostitusi, red),” ujar Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan, Minggu (23/2).

Dahlan mengatakan, tempat karaoke memang dibutuhkan untuk hiburan masyarakat Kota Batam. Tetapi tempat karaoke keluarga, bukan prostitusi. ”Karaoke keluarga dibutuhkan masyarakat kita untuk hiburan. Saya saja pernah berkaraoke bersama keluarga,” ungkapnya.

Namun, lanjutnya, saat ini bermunculan karaoke dan panti pijat terselubung, menjadi tempat prostitusi. Seperti yang yang terjadi belum lama ini, polisi membongkar praktek prostitusi dan trafiking.

Buser Polsek Lubukbaja mengamankan S, J, dan C, tiga tersangka penjualan orang atau trafiking di Kota Batam, Sabtu (22/2) dinih hari. Dari tiga tersangka itu polisi berhasil menyelamatkan, Am, 14, dan Al, 15, di wilayah Nagoya yang dipekerjakan sebagai pelayan pria hidung belang. Dua remaja yang masih sekolah ini berasal dari Sukabumi, Jawa Barat.

Pengungkapan tiga pelaku trafiking ini bermula dari aksi Al yang kabur saat dipekerjakan oleh J di salah satu lokasi karaoke malam di daerah Nagoya.

Berhasil kabur dari lokasi karaoke yang menyedikan pelayanan plus-plus itu, Al menelepon orangtuanya di Jawa. Orangtua Al langsung melapor ke Polres Sukabumu Kota. Pihak kepolisian Polres Sukabumi Kota langsung menghubungi polisi Polsek Lubukbaja.

”Terima laporan dari Polres Sukabumi kami langsung ke lokasi Al berada di salah satu lokasi karaoke di daerah Nagoya,” ujar Kapolsek Lubukbaja, Kompol Aris Rusdiyanto, Sabtu lalu.

Diproses di Polres Sukabumi

Sementara itu, Kapolsek Lubukbaja Kompol, Aris Rusdiyanto, kemarin mengatakan dua korban dan tiga tersangkan dibawa ke Sukabumi untuk menjalani proses hukum, karena sepenuhnya akan ditangani Polres Sukabumi.

”Prosesnya akan berlangsung di sana (Sukabumi, red). Karena laporannya di sana. Mereka akan lakukan pengembangan kasus tersebut. Kita hanya mem-back-up saja,” kata Aris.

Dia menambahkan tim dari Polres Sukabumi sudah datang Sabtu lalu untuk menindak lanjuti kasus ini. ”Rencananya sore ini (kemarin, red) mau terbang ke Sukabumi. Tapi karena pesawat penuh, berangkat besok pagi (Senin hari ini, red),” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Al dan Am, dua ABG  asal Sukabumi, Jawa Barat ini, diamankan di Polsek Lubukbaja. Keduanya merupakan korban perdagangan orang. Al diamankan di salah satu tempat karaoke, sedangkan Am diamankan di salah satu kamar hotel saat berkencan dengan seorang warga Singapura yang membokingnya.

Mereka berdua ke Batam karena termakan bujuk rayu S yang menjanjikan banyak uang kepada mereka. ”Katanya di Batam banyak uang, kerjanya nyantai cuman temanin orang karaoke saja. Kami berdua nggak kebayang kalau kerja macam begini,” ujar Am.

Am yang tidak terima dengan perlakuan itu, akhirnya menelepon mamanya di Sukabumi. Orangtua Am lantas melaporkan kasus tersebut ke Polres Sukabumi yang kemudian ditindak lanjut oleh Polsek Lubukbaja. Ketiga tersangka itu akan dikenai pasal UU nomor 21 tahun 2007 tentang pembernatasan perdagangan orang junto pasal perlindungan anak. (hgt/cr5)



@



0 komentar:

Posting Komentar - Kembali ke Konten

Walikota Batam Minta Karaoke & Panti Pijat Dirazia