informasi berita layaknya sebuah koran yang ada di batam

Menyimak Persoalan Demo Supir Taksi Di Batam

Ribuan Supir Taksi Duduki Kantor Walikota Batam
BATAM HARI INI - Ribuan supir taksi yang tergabung dalam Forum Komunikasi Taksi Pelabuhan Barelang (FKTPB) dan Forum Peduli Nasib Taksi (FPNT) Batam melakukan aksi unjuk rasa di kantor Walikota Batam di Jalan Engku Putri, Batam Centre, Selasa (18/2) sekitar pukul 09.00 WIB. 

Mereka menuntut Walikota Batam Ahmad Dahlan menandatangi perjanjian hitam di atas putih yang salah satu isinya adalah tidak ada lagi penambahan taksi Blue Bird di Batam. 



Dalam aksinya, para sopir taksi juga melakukan orasi di depan kantor Walikota Batam. Mereka juga memarkirkan taksinya di sepanjang Jalan Engku Putri hingga menyulitkan kendaraan melintas di jalan tersebut. 



Aksi mogok yang dilakukan ribuan sopir taksi itu telah menyebabkan beberapa pelayanan transportasi terganggu. Salah satunya di bandara Hang Nadim. Banyak penumpang Bandara yang terpaksa menggunakan taksi plat hitam untuk bisa sampai di tujuan. 



Ketua FKTPB Joni Efrianto mengatakan, aksi damai yang dilakukan ribuan supir ini, meminta kepada walikota Batam Ahmad Dahlan, agar mau mengeluarkan kebijakan bahwa tidak ada lagi penambahan armada taksi Blue Bird. Sebelumnya PT Blue Bird telah menambah 25 armadanya.



" Dari pertemuan sebelumnya, PT Blue Bird meminta izin ke kami untuk menambah armada dan kami menyetujuinya, "kata Joni.



Hanya saja, ia meminta persetuan penambahan armada Blue Bird harus diikuti dengan kesepakatan hitam di atas putih bahwa kedepan tidak ada lagi penambahan armada dan itu setujui Walikota Batam Ahmad Dahlan. 



" Kami ingin ada kesepatakan tapi harus disetujuin oleh walikota, agar PT Blue Bird tidak ada penambahan lagi kedepannya, "tegas Joni.



Jon mengatakan ribuan sopir taksi itu tidak akan beranjak dari kantor walikota sebelum mendapatkan kepastian dari walikota Batam. " Kami tidak akan bubar sebelum adanya keputusan, "tegasnya.



Ketua FPNT Omo Maretralita menuturkan, pihaknya meminta kepada pemerintah, bahwa pihaknya menerima penambahan 25 armada taksi Blue Bird, asalkan kedepannya tidak ada lagi penambahan.



" Kami maunya ada perjanjian hitam di atas putih, kalau jalan 25 armada ini, kedepannya tidak ada lagi penambahan. Kalau tidak bisa, berarti perjanjian balik ke awal lagi, yakni dilarangnya operasinya 25 armada baru, "tegas Omo.



Menurut Omo, seharusnya Pemerintah Kota (Pemko) Batam, bisa mengambil kebijakan terhadap permasalahan ini. Untuk itu, saat ini, pihaknya meminta kepastian, agar Pemko Batam bisa tegas mengambil keputusan.



" Kami minta Pak Walikota mau memutuskan. Kalau misalnya minta waktu seminggu tidak apa-apa, tapi mobil kami juga parkir di sini seminggu juga, "ucapnya.



Sementara itu, Amri Fernando pengurus Forum Komunikasi Pemudi Batam (FKPB) mengatakan, bahwa dari hasil pertemuan tidak menuaikan hasil yang diharapkan dari pihaknya. Pemko Batam hanya memberikan waktu 7 hari untuk berkoordinasi dengan PT Blue Bird.



" Tidak ada titik temu yang kami harapkan, Pemko mau berkoordinasi dengan PT Blue Bird dalam seminggu ini. Tetapi untuk 25 armada taksi yang baru, mulai besok tidak beroperasi lagi, "ucapnya.



Dengan adanya keputusan seperti itu, kata dia, forum taksi akan melakukan pemantauan terhadap 25 armada baru blue bird. Jika ditemukan beroperasi di jalan, maka mereka sepakat akan menahannya dan membawa ke kantor Pemko Batam sebagai barang bukti.



" Kalau kami menemukan 25 armada tersebut dijalan, maka kami akan membawanya ke kantor ini sebagai barang bukti. Kami tidak main-main dan kami juga tidak mau membuat anarkis, "tegasnya.



Ditempat terpisah Ketua Organda DPC Batam Aswen Dores setuju dengan keputusan Pemko Batam yang tidak mengizinkan sementara waktu 25 armada taksi Blue Bird. Namun, ia mengatakan saat ini pihaknya akan menganalisa ulang terkait kebutuhan taksi di Batam.



" Memang keputusan Pemko ini sudah tepat tidak mengizinkan 25 armada Blue Bird yang baru untuk dioperasionalkan. Kami sedang menanalisa ulang kebutuhan taksi di Batam, "katanya.



Kata dia, pihaknya sejak awal sudah melakukan peremajaan taksi yang ada di Batam. Dalam hal ini, jika ada penambahan taxi baru dari blue bird, maka para supir taxi disini akan kewalahan, Sebab, mereka (para taxi) menanggung biaya kredit mobil baru.



"Kasihan kan mereka, gara-gara penambahan taxi blue bird, setoran berkurang, karena mereka masih berhutang ke bank karena sudah melakukan peremajaan taxinya, "ucapnya.



Sementara itu, walikota Batam Ahmad Dahlan mengungkapkan, bahwa pemerinta sudah melakukan dialog dengan pihak PT Blue Bird. Dimana keputusan yang diambil olehnya, agar 25 taxi Blue Bird yang baru jangan dioperasionalkan dulu.



"Ini keputusan yang saya ambil, bahwa 25 armada taxi blue bird jangan dioperasionalkan dulu hingga ada keputusan,. Dan surat ini, sudah saya tembuskan ke kapolresta Barelang, Kadishub dan Satpol PP, "kata Dahlan saat melakukan konfrensi pers.



Menurut Dahlan, awal masuknya taxi Blue Bird ke Kota Batam ini, seirama dengan pertumbuhan pembangunan dan jumlah penduduk disini. Dimana taxi yang selama ini ada rata-rata tidak reflesentatif, bahkan masih ada taxi yang dibawah standar.



Dalam hal ini, keluhan penumpang dari luar kota, bahwa taxi yang dibawah standart kualitasnya, tidak memiliki air conditioner (AC) dan tidak memiliki argo sebagai penggitung harga buat penumpang.



"Memang tidak semua taxi yang tidak reflesentatif, masih banyak yang sudah memenuhi standar. Dimana banyak orang yang datang ke Batam ada yang memuji dan mengeluh tentang taxi yang ditumpangi oleh penumpang dan ini setahun lalu masih terjadi keluhan penumpang, "ucapnya.



"Banyaknya keluhan dari penumpang, pemko mengambil kebijakan untuk memasukan taxi Blue Bird yang terbaik dan ini sudah diakui secara nasioanal, "tambahnya.



Dahlan mengungkapkan, pertama masuknya 50 unit taksi Blue Bird ke Kota Batam, dikeluhkan oleh semua sopir taksi yang ada di sini. Dalam masa perundingan, diambil kesimpulan, bahwa taksi Blue Bird boleh beroperasi hanya melalui on call tidak mangkal dan berjalan kemana-mana.



"Saat itu, kita buat tim pokja untuk memperbaiki sistem dengan membuat koperasi, dimana semua taksi yang ada harus diperbarui. Alhamdulillah taksi disini sudah banyak diremajakan," katanya. 



Bersamaan itu juga, kata Dahlan, PT Blue Bird  menggugat pemerintah ke PTUN 
dan gugatannya diterima. Dalam keputusan tersebut, maka PT Blue Bird boleh memasukan taksinya sebanyak 300 unit, dimana saat ini yang berjalan baru 20 unit, sisanya 250 unit.



" Dimata hukum, PT Blue Bird boleh memasukan 300 unit taksi. Untuk itu, seiring banyaknya permintaan konsumen untuk menggunakan jasa taksi Blue Bird, maka pihak manajemen menambah armadanya sebanyak 25 unit dan ini mendapatkan reaksi dari pengemudi taksi di sini, "ucapnya. (Haluan Kepri / byu)



@



0 komentar:

Posting Komentar - Kembali ke Konten

Menyimak Persoalan Demo Supir Taksi Di Batam