informasi berita layaknya sebuah koran yang ada di batam

Usir Kajari dari Batam

Tiga spanduk bertuliskan
BATAM HARI INI - Tiga spanduk bertuliskan " Usir Kajari dari Batam" di pajang di Taman Aspirasi samping kantor Kejari Batam, Batam Center, Rabu (25/2). 

Spanduk tersebut dipasang sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan OKP yang kecewa dengan kebijakan Kajari Batam dalam menangani kasus korupsi.
Spanduk tersebut mengundang perhatian para pengendara yang melintas di jalan itu. Bahkan, ada yang sengaja menghentikan laju kendaraannya supaya bisa membaca isi  tulisan yang terdapat di spanduk tersebut. Agar spanduk tersebut tidak hilang, empat anggota FKPPI dan beberapa pengurus LSM tampak berjaga-jaga di sekitar lokasi. 

Spanduk yang dipasang FKPPI bertuliskan " Usir Kajari dari Bumi Segantang Lada, karena tak punya nyali menegakkan supremasi hukum dalam memberantas korupsi. Kasus-kasus yang tidak jelas penanganannya, 1 kasus genset dan runway Bandara Hang Nadim Batam, 2 kasus Bansos Batam, 3 kasus RTLH di Dinas Sosial Kota Batam, 4 kasus suap anggota dewan, 5 kasus Bumi Asih Jaya. 

Kemudian, spanduk yang  dipasang National Coruption Wacth (NCW) Kepri bertuliskan, Kajari segera angkat kaki karena tidak ada niat menegakkan supremasi hukum membasmi korupsi di Batam. Adapun dosa-dosa Kajari, 1 Kasus Bansos Batam (SP3), 2 Kasus Bandara Hang Nadim (indikasi SP3), 3 Kasus RTLH Kota Batam (indikasi SP3) dan 4 kasus suap anggota dewan (indikasi SP3).

Spanduk berikutnya dipasang LSM LPAD dan Cerdas. Tulisan spanduk ini menampilkan foto dan pernyataan Ketua KPK Abraham Samad " Jangankan pejabat tinggi, saudara saya saja kalau korupsi tetap saya gantung". Kemudian disamping kirinya ada foto Walikota Batam Ahmad Dahlan.  

"Spanduk ini bentuk kekecewaan kami kepada Kajari Batam yang tidak pernah menuntaskan kasus korupsi yang ditanganinya. Kasus-kasus yang diselidiki Kejari Batam banyak yang menguap tak jelas penyelesaiannya. Dan, bahkan yang jelas-jelas sudah ada tersangkanya berakhir dengan diterbitkannya SP3 (Surat Penghentian Penyidikan Perkara)," kata Ketua Nasional Coruption Watch (NCW) Kepri Mulkansyah, kemarin. 

Ia kemudian merinci kasus-kasus yang tidak jelas penanganannya. Pertama, kasus bansos. Dalam kasus ini, pihak kejari sudah beberapa kali memanggil orang-orang yang diduga terlibat atau yang mengetahui kasus ini. Namun di akhir penyidikan, kasus ini dihentikan penyidikannya dengan alasan tidak ditemukan kerugian negara.  Penghentikan kasus ini ditandai dengan dikeluarkannya SP3. 

Kedua, kasus dugaan korupsi RTLH di Dinas Sosial Kota Batam. Meskipun telah dilaporkan dengan melampirkan data-data yang ada, Kejari belum juga bersikap atas kasus tersebut. Ia menduga ada upaya dari Kejari untuk me-SP3-kan kasus RTLH.  Buktinya, sejak kasus tersebut dilaporkan, hingga kini belum ada perkembangannya. 

" Yang sekarang lagi panas adalah kasus pengadaan genset dan runway Bandara Hang Nadim. Kajari sebelumnya mengatakan akan mengumumkan tersangkanya paling lambat akhir bulan ini, tapi perkembang terakhir Kajari mengatakan pihaknya masih menunggu audit BPKP. Ini artinya pengumuman tersangka akan molor lagi. Bisa-bisa janji tersangka yang akan diumumkan itu tidak pernah ada," katanya.

Sebenarnya, kata dia, banyak kasus korupsi yang ditangani Kejari Batam, baik itu yang sedang dalam proses penyelidikan maupun penyidikan. Namun dari sekian banyak kasus itu, tidak satu pun yang sampai ke pengadilan. Kasus-kasus yang ditangani Kejari menguap entah kemana. 

" Kalau begini, untuk apa ada Kejari di Batam ini. Seharusnya, mereka menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi di negeri ini, karena memang mereka digaji untuk itu. Tapi jangankan memberantas korupsi, justru sebaliknya korupsi semakin marak," katanya. 

Adi Braga dari LAPD Kepri mengharapkan dengan adanya spanduknya bisa menjadi introspeksi bagi Kajari dalam menjalankan tugasnya di Batam. Setidaknya, Kajari sadar bahwa segala tindak-tanduknya diperhatikan masyarakat. 

"Kajari tak bisa seenaknya mengeluarkan SP3 terhadap kasus-kasus yang ditanganinya. Mestinya, kalau memang kasus tersebut tidak bisa dilanjutkan, dari awalnya sudah bisa diketahui. Tapi ini kan tidak. Dibiarkan berjalan dulu, setelah pemeriksaan rampung langsung dihentikan," katanya. (HK/sfn)



@



0 komentar:

Posting Komentar - Kembali ke Konten

Usir Kajari dari Batam