informasi berita layaknya sebuah koran yang ada di batam

Nasib Asuransi PNS Batam Kini

Pekan Depan Didaftarkan ke PT

BATAM HARI INI - Kepala Humas Pengadilan Negeri (PN) Batam yang juga salah satu Majelis Hakim, Thomas Tarigan SH MH mengungkapkan pihaknya terus berupaya mempercepat pendaftaran memory banding sengketa wanprestasi antara Pemko Batam dengan PT Bumi Asih Jaya (BAJ) terkait penyelesaian asuransi PNS Pemko Batam. 
Salah satu upaya yang dilakukan, lanjut Thomas, yakni ia telah menginstruksikan stafnya untuk menelusuri sudah sejauhmana surat relase pemeriksaan berkas yang dikirimkan ke salah satu PN di Jakarta.

" Saya sudah minta agar ditelusuri surat relasenya, sudah sejauhmana," ujar Thomas yang ditemui, Rabu (26/2).

Hal ini dilakukan, kata Thomas, agar kasus tersebut dapat segera di daftarkan ke Pengadilan Tinggi (PT) di Pekanbaru. Bahkan ia mengatakan kemungkinan besar bisa didaftarkan ke PT pada pekan depan.

" Kemungkinan besar pekan depan, karena kita juga ingin kasus ini segera selesai," tegas Thomas.

Menurut dia, keinginan untuk segera menyelesaikan kasus tersebut tergambar dari putusan yang dijatuhkan, dimana ia berupaya mengambil jalan tengah agar kedua belah pihak bisa menyanggupi. Tapi kenyataan berkata lain, karena keduanya justeru banding.

Menanggapi kelambanan pendaftaran kasus tersebut ke PT Pekanbaru, salah seorang PNS di lingkup Pemko Batam,  FR, mengatakan bahwa ia tidak berharap banyak ada penyelesaian sengketa tersebut di tataran Pengadilan Umum, apakah itu tingkat I atau tingkat II atau bahkan ke MA.

" Saya yakin kasus ini hanya bisa terselesaikan bila dibawa ke KPK," tegas FR.

Menurut dia,  jika mencermati perjalanan kasus tersebut, ada kesan kedua belah pihak sengaja memperlambat penyelesaiannya. Pasalnya, jarang sekali ada kasus di negeri ini keduanya sama-sama banding.

" Mungkin saja keduanya berupaya memperlambat, agar bisa menikmati bunga uang sedemikian besar itu," kesal FR.

Senada dengannya, Koordinator Koalisi Rakyat Bergerak (KRB) Kota Batam, Hubertus LD mengakui sangat kecewa dengan proses hukumm yang berbelit-belit, terlebih lagi adanya kesan kasus tersebut seakan ditutupi oleh pihak tertentu agar tidak diketahui publik.

Mereka juga kecewa, karena pada kenyataan ada semacam intimidasi kepada sejumlah PNS yang hendak memperjuangkan nasibnya. (hk.ays)



@



0 komentar:

Posting Komentar - Kembali ke Konten

Nasib Asuransi PNS Batam Kini