informasi berita layaknya sebuah koran yang ada di batam

DPRD Batam Setuju Kenaikan Tarif Listrik di Batam ?

Dapatkan info ter Update seputar P. Batam di : http://batampos.co.id/baca/batam
DPRD Batam Dianggap Telah Menyetujui Kenaikan Tarif Listrik
BATAM HARI INI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam dianggap menyetujui usulan Penyesuaian Tarif Listrik Berkala (PTLB) PT Peyalanan Listrik Nasional (PLN) Batam untuk Juni, Juli, dan Agustus. Penyebabnya, DPRD tidak memberikan tanggapan hingga tujuh hari kerja setelah usulan PTLB diberikan Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Padahal, rekomendasi yang disetujui Wali Kota Batam sudah diserahkan sejak 21 Mei lalu.

tagihanlistrik”Kalau tak ada tanggapan selama tujuh hari kerja dianggap setuju, begitu bunyi Perda (Peraturan Daerah) Nomor 3 tahun 2013 tentang Ketenagalistrikan,” ujar Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral (Kadisperindag dan ESDM) Kota Batam, Amsakar Achmad, kemarin (6/6).

Menurut Amsakar, saat ini Perda yang menjadi referensi dan acuan mekanisme waktu PTLB. ”Waktunya harus pas, tak boleh cepat juga tak boleh lama,” tuturnya.

Sebab, sambungnya, acuan PTLB bisa berubah karena berdasarkan kurs dolar, inflasi, serta kebutuhan primer. Misalnya rentang waktu kenaikan kurs dolar atau inflasi sudah lama berselang, baru masuk penyesuaian. ”Hal ini akan menjadi persoalan, perlu ada pengakajian lagi,” terangnya.

Sayangnya Amsakar enggan menejelaskan lebih detail langkah apa yang diambil Pemko, apakah langsung menandatangani PTLB dan memberikan kepada PT Pelayanan Listrik Negara (PLN) Batam.

”Tanyakan dulu ke Sekwan (sekretaris dewan, red), progres usulan PTLB-nya. Jangan-jangan sudah naik lagi tarifnya,” kilah Amsakar sambil bercanda.

Sementara itu, Walikota Batam, Ahmad Dahlan enggan memberikan komentar terkait persolan PTLB ini. ”MTQ dulu, PTLB nanti saja,” ujarnya.

Sebelumnya, Dahlan mengaku belum menerima hasil pembahasan PTLB dari DPRD Kota Batam. ”Belum ada (hasil pembahasan PTLB dari Dewan, red). Kok ngurusin listrik mulu, kan sedang berjalan,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, PLN Batam mengajukan PTLB sebesar 8,83 persen kepada Pemko Batam untuk pemberlakukan Juni, Juli, dan Agustus. Pemko Batam menyetujui usulan PLN, tapi bukan dalam bentuk persentase, namun berdasarkan segmentasi. Yaitu, untuk segmen rumah tangga sedang 1.300 VA hingga rumah tangga sangat besar 7.700 VA penyesuiannya mulai Rp 19 ribu hingga Rp 349 ribu.

Selain itu, untuk segmen pemerintahan dan sosial juga mengalami peyesuian berdasarkan besaran penggunaan. Namun, untuk rumah tangga kecil di bawah 1.300 VA tidak mengalami penyesuaian. Sedangkan untuk segmen bisnis dan industri mengalami penyesuaian berdasarkan presentase, tapi maksimal dua persen. Sebab, selama ini kalangan bisnis dan industri telah mensusbsidi golongan rumah tangga.

Sebelumnya, Rabu (4/6) lalu Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Ruslan Kasbulatov mengatakan surat rekomendasi PTLB dari Wali Kota Batam sudah sampai ke DPRD, sejak seminggu lalu. Tapi surat rekomendasi tersebut tidak bisa dibahas karena masih tertahan di meja Ketua DPRD Kota Batam, Surya Sardi.

”Sudah masuk tanggal 26 Mei lalu. Tapi tidak ada disposisi ke pimpinan lain,jJadi tidak bisa dibahas. Harusnya kalau ketua (Ketua DPRD Surya Sardi, red) sibuk, bisa didisposisikan ke kami (para wakil ketua, red),” kata Ruslan.

Ruslan menduga upaya ini sengaja dilakukan untuk meloloskan usulan PTLB dari PLN Batam. Sebab, sesuai dengan ketentuan yang disebutkan di Perda, bahwa jika dalam tujuh hari tidak ada kejelasan di DPRD, maka dianggap disetujui. ”Itu ada di Perda, kalau sampai tujuh hari tidak dibahas, dianggap disetujui. Tapi masalahnya Perda itu belum disahkan karena masih revisi,” jelasnya. (ian/hgt)



@



0 komentar:

Posting Komentar - Kembali ke Konten

DPRD Batam Setuju Kenaikan Tarif Listrik di Batam ?