informasi berita layaknya sebuah koran yang ada di batam

PT Laksana Putera Batam Digerebek Kejati

Dapatkan info ter Update seputar P. Batam di : http://www.haluankepri.com/news/batam.html
Kejati Geledah PT Laksana Putera Batam
Diduga Terlibat Korupsi Rutan Batam

BATAM HARI INI  - Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri, Tanjungpinang, berjumlah tujuh orang menggeledah kantor PT Laksana Putera Batam, subcon dari PT Mitra Prabu Pasundan yang beralamat di belakang perumahan SP Plaza, Jumat (6/6) sore.
Penggeledahan itu dilakukan untuk mencari data-data dan barang bukti terkait dugaan korupsi pembangunan rumah tahanan (Rutan) Batam, Sagulung. Penggeladahan yang dipimpin Fadli SH itu didampingi sejumlah anggota Polsek Sagulung. 

Sulistarini, salah seorang karyawan PT Laksana Putera Batam langsung di-BAP di kantor perusahaan itu. Awalnya, ia menolak diperiksa, alasannya takut diketahui suami lantaran sedang sakit keras.

" Tolonglah jangan dikorankan, soalnya suami saya lagi sakit keras, takut kebaca suami nanti di rumah," kata Sulistarini, ibu yang berkerudung hendak diperiksa penyidik Kejati. 

Pekerja lainnya, pria yang tak mau disebutkan namanya mengaku pernah bekerja di proyek pembangunan Rutan Batam, Sagulung. Kerja mereka hanya memotong lahan saja. Lainnya itu ia tak tahu lagi.

" Iya pak, pernah kami kerja di proyek pembangunan Rutan Batam itu, kami bekerja hanya pemotongan lahan saja. Lainnya itu tak tahu lagi," terang pria yang bekerja di PT Laksana Putera Batam itu, kemarin.

Pantauan Haluan Kepri di lokasi perusahaan, berkas-berkas berupa dokumen penting, kwitansi yang dibungkus kardus serta CPU komputer disita tim penyidik. File dokumen dari laptop juga ikut dicopy dan dibawa sebagai barang bukti. Tindakan tim Kejati itu tidak mendapat perlawanan dari pihak perusahaan. 

Belum Selesai

Hingga kini proyek pembangunan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Batam di Tembesi, Sagulung, hingga kini belum selesai. Padahal, proyek tersebut menelan dana sebesar Rp14.379.349.000 dan sesuai jadwal harus rampung pada 20 Desember 2013 lalu. 

Pengerjaan proyek terhitung sejak 14 Juli 2013 lalu oleh PT Mitra Prabu Pasundan, dengan konsultan pengawas oleh PT Kuantan Graha Marga.

Pembangunan tahap I berlangsung hingga sekarang, namun untuk tahap kedua belum dilakukan meskipun sudah habis pemilihan umum atau sekitar per tengahan April 2014. Sementara dana sudah cair 100 persen sesuai dengan nilai proyek. 

Meski pun baru dibangun, namun sebagian dinding Rutan Batam terlihat sudah retak-retak. Begitu juga lantainya. Kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan dari LSM ke Kejati. 

Dalam kasus tersebut, Kejati sudah menetapkan dua orang tersangka. Mereka adalah pejabat pelaksana kegiatan dari Kanwil Hukum dan HAM Kepri, serta kontraktor pelaksana proyek dari PT Mitra Prabu Pasundan. Sedangkan status konsultan PT Kuantan Graha Marga serta Panitia Pelaksana dan Panitia Penerima Barang masih sebagai saksi. (ded)



@



0 komentar:

Posting Komentar - Kembali ke Konten

PT Laksana Putera Batam Digerebek Kejati