informasi berita layaknya sebuah koran yang ada di batam

Menupas Tuntas Pembangunan SMP Neg. 45 Batam Yang Asal Jadi

Jaksa Lirik Proyek SMP Negeri 45 yang Terkesan Asal-Asalan
BATAM HARI INI  – Dinas Tata Kota (Distako) Batam angkat bicara soal pembangunan SMP Negeri 45 Batam yang terkesan dibiarkan terbengkalai dan mulai rusak. Pembangunan SMP Negeri 45 yang berlokasi di Kampung Melcem, Tanjungsengkuang, baru masuk tahap I dari tiga tahap pembangunan yang direncanakan.

Selain itu, lokasi pembangunan yang digeser dari pojok kiri ke pojok kanan membuat biaya membengkak. Pergeseran lokasi juga berdampak pada penambahan dan pengurangan bagian pembangunan sekolah tersebut.

”Tahap I pembangunan dilaksanakan pada tahun 2013 lalu dengan anggaran Rp 4,5 miliar dengan nilai volume Rp 4 miliar lebih. Jika seluruh tahapan pembangunan sudah selesai, total anggarannya mencapai Rp 13 miliar,” kata Panitia Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pembangunan SMP 45, Kristian Gunawan kepada Batam Pos, kemarin (17/6).

Kristian mengatakan, waktu pelaksanaan pekerjaan pembangunan mencapai 180 hari atau enam bulan. Pekerjaan pembangunan tahap I yang rampung pada Desember silam, sudah mencapai 100 persen. Begitu pula volume dan spek, seluruh volume sudah sesuai dengan kontrak dan adendum.

”Kalau ada kesan pembangunan SMP 45 tidak selesai, begitu pula plafon, keramik dan mechanical electrikal (ME) tidak ada, hal itu dikarenakan saat pelaksanaan pekerjaan pembangunan yang merupakan tanah hibah itu digeser dari pojok kiri ke pojok kanan,” ungkapnya.

Pergeseran lokasi pembangunan dari pojok kiri ke pojok kanan mengakibatkan volume pemotongan lahan melonjak. Saat lokasi pembangunan di pojok kiri, lahan yang dipotong mencapai 8.000 kubik. Namun, ketika lokasi pembangunan dipindah ke pojok kanan, volume lahan yang dipotong mencapai 22 ribu kubik. Tanah bekas lahan yang dipotong itu selanjutnya dimasukkan ke kavling yang berlokasi di depannya.

Pergeseran lokasi pembangunan juga mengakibatkan bukit setinggi 14 meter dipotong. Padahal, sebelum pergeseran lokasi bukit yang harus dipotong lebih pendek. Pergeseran itu juga mengakibatkan retaining wall untuk mencegah longsor harus dipasang.

”Akibatnya, volume keramik lantai tiga ditambah kurang, dampaknya juga ke mechanical elektrical (ME), pondasi, pilling dan slud. Sementara satu blok tiga lantai dan pilling sudah dipasang, termasuk retaining wall dan parit untuk menanggulangi banjir,” ungkapnya.

Meski pekerjaan memakai pola tambah kurang akibat pergeseran lokasi, Kristian memastikan, sisa anggaran yang tidak habis dipakai sudah dikembalikan ke kas negara. Sementara mengenai bangunan yang belum dicat, lanjut Kristian, pihaknya sebelumnya pernah memaksakan pekerjaan pengecatan. Namun, cat hanya bertahan selama enam bulan saja. Padahal, pengecatan menghabiskan anggaran hingga Rp 200 juta.

”Jadi kenapa tidak dicat dulu, hal itu karena kami menunggu pengecatan dilakukan tahun depan. Pertimbangan kenapa belum dicat tidak lain supaya kelembaban (ph) bangunan bisa bagus lebih dulu,” sebutnya.

Untuk pengecatan, Kristian mengaku, menggunakan produk yang memiliki garansi. Tujuannya tidak lain untuk mendapat kualitas hasil cat yang memuaskan.

Ketika ditanya soal plafon yang roboh, Kristian menegaskan bahwa hal itu bukan karena spesifikasi plafon yang tidak sesuai. Namun, plafon yang roboh itu lebih dikarenakan angin puting beliung.

”Kami memperoleh informasi dari warga sekitar bahwa plafon roboh akibat diterjang angin puting beliung yang melanda Batam baru-baru ini,” paparnya.

Bagaimana dengan meubelair seperti pintu, lemari yang rusak? Kristian mengatakan, hal itu dikarenakan dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

”Kita tidak tahu siapa oknum yang merusak meubelair itu, tapi kondisi di lapangan memang lemari, pintu rusak akibat diinjak dan ditendang. Tapi, kita sudah mendapat informasi bahwa kontraktor bersedia memperbaiki meubelair yang rusak itu,” ujarnya.

Pembangunan Asal-asalan

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho menuding pembangunan SMPN 45 di Melcem, Tanjungsengkuang, Batuampar, asal-asalan. Pengerjaannya diduga tak sesui dengan spesifikasi dan tidak terencana dengan baik serta pemborosan anggaran.

”Saya minta Pemko memasukkan kontraktor pembangunan sekolah SMPN 45 ke dalam daftar hitam (black list),” ujar politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) kepada Batam Pos,  Selasa (17/6).

Udin mengaku sudah melihat langsung kondisi sekolah, keadaannya sangat mengkhawatirkan. Wastafel tak ada kran, keramik dan plafon rusak, serta terdapat ruang kelas yang belum dikeramik. Pengerjaannya pun tidak rapi.

”Meja serta bangku sudah rusak. Gimana mau dipergunakan anak-anak kita sekolah kalau  bangunannya tak sesuai. Kalau roboh siapa yang jamin?” ungkap Udin.
Menurutnya, pada saat tender perlu dicek perusahaan yang ikut dalam proyek tersebut. ”Jangan perusahaan abal-abal. Minimal kontraktor mempunyai modal,” ujarnya.

Setelah menang dalam tender, pemerintah dalam hal ini Distako mengecek material yang tertuang dalam tender. ”Apakah sudah sesuai belum dengan standar yang ditentukan. Kemudian dipantau progres (perkembangan) pengerjaanya. Setiap pemberian anggaran dicek perkembangannya,” ungkapnya

Karena tak pernah dicek, kontraktor mengerjakan sesuka hati. Setelah jadi, baru ketahuan boroknya. ”Bukan hanya salah kontraktor, namun juga pengawas di lapangan,” ucapnya.

Menurut Udin, permasalahan itu bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, pembangunan kantor Camat Nongsa, Puskesmas Seilangkai, serta pembangunan SMPN 28 yang dibangun di atas bakau. ”Akhirnya sekolah sering banjir,” tuturnya.

Dia menambahkan, proyek pembangunan harus terencana dengan baik. Pematangan lahannya seperti apa, bangunannya bagaimana, kemampuan anggarannya sampai di mana. ”Harus dilihat dari berbagai aspek, jika tak mampu tiga lantai dua lantai dulu. Kemudian dilanjutkan lain waktu,” ungkapnya.

Menurut dia, bukan memaksasakan pengerjaan dan melakukan pemborosan anggaran. Dia juga pesimis, waktu 30 hari untuk bisa menyelesaikan pembangunan, jika melihat banyaknya kerusakan yang harus diperbaiki.

Namun, menurut Kristian, Kontraktor PT Tiga Putri yang mengerjakan proyek ini bersedia memperbaiki pengerjaan yang masih jelek. ”Kita targetkan 30 hari sudah rampung, mengikut sertakan berbagai tim,” ujar Kristian.

Bila tak rampung, PT Tiga Putri bukan hanya terancam di blacklis serta pidana, tetapi pemutusan kontrak finishing yang akan dikerjakan pada tahun ini. Begitupun dengan meja kursi yang rusak, bersedia memperbaikinya. ”Kontraktor pengadaan kursi lain lagi, bersedia juga memperbaiki,” ucapnya.

Kristian menambahkan, Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) sudah bisa dilakukan karena bangunan tahap pertama sudah rampung. ”PPDB tahun ini sudah dilakukan di sekolah baru,” tegasnya lagi.
Selain itu, lanjutnya, setelah kasus ini mencuat, Jaksa dan pihak Kepolisian menginterogasi pihak Distako. Menurut Kristian, pihaknya sudah menjelaskan kepada Kejaksaan maupun Kepolisian. Menurutnya lagi, bukan permasalahan spek hanya kurang rapi saja.

Mulai Dilirik Jaksa

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Batam, Tengku Firdaus, mengaku sudah menerima informasi dugaan permainan proyek pembangunan SMPN 45. Hanya saja, pihaknya belum menindaklanjuti informasi tersebut. ”Kalau informasi sudah kita terima. Tapi kita belum tindak lanjuti,” kata Firdaus saat dihubungi Batam Pos, kemarin.

Menurut dia, dalam menerima informasi, pihaknya harus mencari kebenaran dan meneliti seperti apa informasi tersebut. Setelah informasi benar, barulah ada tindak lanjut dengan melakukan penyelidikan.

Dahlan Akan Selidiki

Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan akan mengecek silang dan menyelidiki pembangunan SMPN 45 yang terbengkalai hingga saat ini. Dahlan akan memanggil dan meminta keterangan dari pihak-pihak yang terkait.

”Kita akan cek, kenapa bisa terjadi seperti itu. Kalau memang tidak benar pihak kontraktor harus bertanggung jawab,” kata dahlan kepada Batam Pos saat menghadiri penyambutan kedatangan Calon Wakil Presidin Hatta Rajasa, Selasa (17/6).

Dahlan mengatakan, apapun prosesnya setiap kontraktor harus melalui proses lelang, dan termasuk PT Tiga Putri.

Apa pihak Distako Batam akan dimintai keterangan mengenai hal ini? Dahlan mengatakan, Distako bisa dipanggil untuk menjelaskan kenapa pembangunan SMPN 45 ini bisa terbengkalai. ”Namun kita akan melihat pembangunan yang dilakukan kontraktor tersebut apa sesuai dengan speknya apa tidak,” ungkapnya.

Dahlan menuturkan bakal ada sanksi jika ada hal-hal yang mencurigakan yang ditemukan di lapangan. ”Kita akan cek benar atau tidaknya. Juga akan menyelidiki siapa yang bersalah dan lalai. Apa pihak kontraktor atau pihak pengawas yang bersalah,” ujarnya.
Namun Dahlan mengungkapkan kalau dari laporan yang dia terima tentang pembangunan SMPN 45 ini, ada beberapa hal yang tidak sempurna. (hgt/she/hgt/cr3)



@



0 komentar:

Posting Komentar - Kembali ke Konten

Menupas Tuntas Pembangunan SMP Neg. 45 Batam Yang Asal Jadi