Rata-rata Taksi di Batam Ilegal ? |
BATAM HARI INI - Forum taksi yang terdiri dari Forum Komunikasi Pengemudi Taksi Pelabuhan Barelang (FKPTPB) Kota Batam dan Forum Peduli Nasib Taksi (FPNT) Kota Batam, meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam melakukan razia taksi.
Ketua FPNT Batam, Omo Marettralitta mengatakan sejak peremajaan taksi dilakukan, banyak taksi ilegal beroperasi di Batam. Sehingga diminta Dishub atau tim terpadu untuk turun melakukan razia, seiring adanya kejahatan di atas taksi yang terjadi baru-baru.
" Kita meminta agar Dishub melakukan razia, agar kami (taksi resmi, red) tak terus-terusan jadi kambing hitam," ujar Omo yang ditemui di Hotel Penuin, kemarin.
Omo menjelaskan, maraknya beroperasi taksi ilegal karena diduga kuat taksi lama yang sudah diremajakan tidak ditarik plat nomor polisi nya.
" Kita menduga ada 50 persen lebih taksi lama yang sudah diremajakan beroperasi kembali," terang Omo.
Padahal sesuai aturan main, begitu dilakukan peremajaan maka serta merta taksi lama tersebut kembali ke plat hitam karena plat kuningnya digunakan untuk armada yang baru.
" Entah siapa biang keroknya, yang pasti rata-rata taksi lama tetap beroperasi," katanya.
Razia ini penting, mengingat adanya sejumlah kejahatan di dalam taksi yang diduga dilakukan oleh taksi ilegal, tapi justeru mengorbankan taksi resmi. Hal itu membuat masyarakat trauma naik taksi.
"Masyarakat tahunya taksi, tak pandang apakah resmi atau ilegal," tegasnya.
Ketua FKPTPB Batam, Joni Efrianto, menegaskan sejumlah kejahatan di atas taksi semakin memperburuk citra taksi resmi. Sehingga ini bisa merusak pelaksanaan peremajaan yang sedang berlansung.
Padahal, menurut dia, pasca peremajaan bergulir wajah pertaksian banyak berubah. Diantaranya penggunaan identitas yang jelas mulai dari lampu taksi, logo di pintu, pakai baju dinas dan pakai kartu tanda pengenal. "Kami ingin tertib, tapi tolong tertibkan juga yang lain," pungkas Joni. (hk/ays)
@
Tagged @ Berita Batam.
Tagged @ Pemko Batam
0 komentar:
Posting Komentar - Kembali ke Konten