Malaysia Deportasi 6 TKI Ilegal |
BATAM HARI INI - Pemerintah Diraja Malaysia kembali mendeportasi 6 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang tidak dilengkapi dokumen keimigrasian atau ilegal ke Indonesia melalui Pelabuhan Internasional Batam Centre, Batam, Selasa (1/7).
Bersama TKI itu juga dideportasi dua balita masing-masing berumur 2 bulan dan 2 tahun. Bayi tersebut adalah Muhammad Rizwan Apriyan (dua bulan) anak dari Rina Rachmawati TKI asal Provinsi Lampung. Sementara itu, Muhammad Iwan, dua tahun anak dari TKI Indah Sartika asal Nusa Tenggara Timur (NTT).
Setibanya di Batam, mereka langsung dibawa ke Rumah Singgah Sementara Dinas Sosial Batam di Sekupang untuk didata. TKI tersebut rata-rata berasal dari NTT, Jawa Barat, Banten, Lampung dan Jambi.
" Mereka akan kami data dulu di Dinsos. Kami belum tahu pasti kasusnya, namun mereka dideportasi karena bermasalah," kata Petugas Pendamping TKI Bermasalah Kementerian Sosial RI di Batam, Febriana, kemarin.
Berdasarkan data yang disampaikan pihak Konsulat Jenderal RI di Johor Bahru Malaysia pada Febriana, seorang dari TKI yang dideportasi itu mengalami perkosaan sebelum akhirnya diselamatkan dan dipulangkan ke Indonesia.
" Setelah didata kemungkinan mereka akan dikirim ke Kementerian Sosial RI di Jakarta pada Rabu siang menggunakan Kapal Kelud milik PT Pelni dari Batam," kata dia.
Dari Kementerian Sosial, kata dia, para TKI akan diantarkan pulang oleh petugas ke kampung halaman masing-masing. Mengenai seluruh biayanya ditanggung pemerintah pusat. " Para TKI tidak dipungut biaya sepeserpun dalam pemulangan ini," kata Febriana.
Rina Rachmawat, salah seorang TKI yang dideportasi mengaku senang bisa kembali ke tanah air dengan selamat bersama anaknya."Iya senang," kata dia singkat sambil tersenyum.
Menyikapi maraknya TKI non prosedural masuk ke negara tetangga melalui Batam, mendapat tanggapan yang serius dari Ketua Komisi IV DPRD Batam, Riki Syolihin.
"TKI bermasalah di Malaysia biasanya dideportasi melalui Batam dan Kota Tanjungpinang di Provinsi Kepulauan Riau sebelum dikembalikan ke daerah asal. Untuk itu Ia meminta agar Badan Nasional Penempatan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia benar-benar mempersiapkan tenaga kerja sebelum dikirim ke luar negeri," katanya.
Ia menyebutkan, BNP2TKI harus memastikan semua tenaga kerja yang dikirim legal dan memiliki keahlian. Kepolisian harus sering juga razia pada jalur-jalur ilegal di Kepri.
Sejumlah pelabuhan tidak resmi di Batam, kata Riki, menjadi pintu keluar TKI ilegal ke Malaysia."Yang harus diawasi adalah saat mereka keluar. Kalau keluarnya resmi tidak akan terjadi masalah seperti ini. Mereka akan punya perlindungan hukum," kata Riki (Haluan Kepri / cw81)
@
Tagged @ Berita Batam.
Tagged @ Kriminal
1 komentar - Skip ke Kotak Komentar
Assalamu Alaikum wr-wb, perkenalkan nama saya ibu Rosnida zainab asal Kalimantan Timur, saya ingin mempublikasikan KISAH KESUKSESAN saya menjadi seorang PNS. saya ingin berbagi kesuksesan keseluruh pegawai honorer di instansi pemerintahan manapun, saya mengabdikan diri sebagai guru disebuah desa terpencil di daerah surakarta, dan disini daerah tempat mengajar hanya dialiri listrik tenaga surya, saya melakukan ini demi kepentingan anak murid saya yang ingin menggapai cita-cita, Sudah 9 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 4 kali mengikuti ujian, dan membayar 70 jt namun hailnya nol uang pun tidak kembali bahkan saya sempat putus asah, pada suatu hari sekolah tempat saya mengajar mendapat tamu istimewa dari salah seorang pejabat tinggi dari kantor BKN pusat Jl. Letjen Sutoyo No. 12 Jakarta Timur karena saya sendiri mendapat penghargaan pengawai honorer teladan, disinilah awal perkenalan saya dengan beliau, dan secara kebetulan beliau menitipkan nomor hp pribadinya 0853-1144-2258 atas nama Drs Tauchid SH.MSI beliaulah yang selama ini membantu perjalan karir saya menjadi PEGAWAI NEGERI SIPIL.alhamdulillah berkat bantuan bapak Drs Tauchid SH.MSI SK saya dan 2 teman saya sudah keluar, Wassalamu Alaikum Wr Wr
Posting Komentar - Kembali ke Konten