informasi berita layaknya sebuah koran yang ada di batam

BC Batam Terindikasi Bagian dari Penyelundupan 2.000 Ton Gula Impor Ilegal

Arum Sabil, Ketua Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI)
BATAM HARI INI - Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mendesak aparat penegak hukum, Polda Kepri dan Kejati Kepri mengambil alih kasus 2.000 ton gula impor ilegal dari tangan Bea dan Cukai (BC) Batam. Alasannya, BC Batam mengaku tidak tahu pemilik ribuan ton gula yang ditegahnya itu.

Kepala BC Tipe B Batam, Untung Basuki, hingga kini belum bersedia membeberkan ke publik atas tangkapan gula yang ditimbun PT Putra Tempatan di gudang PT PTK, Kabil, Kecamatan Nongsa, setelah diangkut kapal berbendera asing, Pung Ang 289, yang bersandar di pelabuhan bongkar muat CPU Kabil dalam pengawasan BC.

"Tidak mungkin BC tidak tahu siapa pemilik 2.000 ton gula impor itu. Karena untuk mengetahui siapa pemilk gula itu gampang diperoleh melalui agen perjalanan yang mengurus kapal (PT Putra Tempatan, red)," ujar Arum Sabil, Ketua APTRI saat dihubungi BATAMTODAY.COM, kemarin.

Menurutnya, jika BC tetap beralasan tidak tahu siapa pemilk 2.000 ton gula impor ilegal itu, ada indikasi jika oknum BC Batam berperan dalam jaringan penyeludupan gula impor yang sudah jelas sangat merugikan petani tebu lokal.

"Kalau pihak BC tidak tahu siapa pemilik 2.000 ton gula impor itu, ada indikasi BC merupakan bagian dari mata rantai dari penyeludup gula ini. Seharusnya aparat kepolisian maupun kejaksaan ikut memantau proses yang dilakukan BC. Indikasi-indikasi adanya permainan ini sudah langsung bisa diambil alih karena sudah masuk ke ranah hukum," tegasnya.

"Saya ingatkan jangan sampai aparat terperangkap karena undang-undang kepabean," imbuhnya.

Informasi yang dihimpun, aktivitas penyeludupan gula impor ilegal ini disebut-sebut bukan yang pertama kalinya. Kegiatan ilegal yang berjalan hingga beberapa tahun ini juga disebut didalangi oknum aparat berpangkat jenderal di pusat.

Sementara itu, salah seorang pengusaha di Batam berinisial C, juga disebut-sebut turut berperan untuk memasukkan ribuan ton gula tanpa izin itu. (*)

Editor: Roelan/Batamtoday




@



0 komentar:

Posting Komentar - Kembali ke Konten

BC Batam Terindikasi Bagian dari Penyelundupan 2.000 Ton Gula Impor Ilegal