informasi berita layaknya sebuah koran yang ada di batam

2000 Ton Gula Diduga Ilegal Ditahan Bea Cukai Batam

BATAM HARI INI -- Bea Cukai Batam menahan sebuah kapal yang mengangkut sekitar 2000 ton gula ilegal karena tidak mempunyai izin bongkar muat di  Nongsa, Senin (26/5).

Pantauan di lokasi, kapal pengakut gula itu dijaga ketat karena berada di kawasan daerah industri.

Pihak Bea Cukai belum memberikan penjelasan pasti kenapa kapal beserta muatannya yakni gula sebanyak itu ditahan.

“Tidak ada penangkapan, melainkan belum diberikan izin bongkar karena belum ada izin timbun. Sementara itu kita masih menahan dulu barang dan alat angkut,” ujar Kabid BKLI Susisla Brata kepada batampos.co.id kemarin.

Slamet Riyadi, Kasi Penyidikan dan Penindakan (P2) kantor BC Batam mengungkapkan hal senada. “Iya ada, Tapi itu bukan penangkapan. Tapi penimbunan,” ujar Slamet Riyadi singkat.

Terpisah, Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Humas BP Batam, Dwi Joko Wiwoho mengatakan sampai saat ini BP Batam belum membuka keran impor gula.

“Belum ada pengajuan untuk pembukaan impor gula,” ujar Dwi Joko Wiwoho.



@



0 komentar:

Posting Komentar - Kembali ke Konten

2000 Ton Gula Diduga Ilegal Ditahan Bea Cukai Batam