Oknum Polisi Sabu Batam Frengki saat disidang di PN Tanjungpinang |
Simpan 4 Kg Sabu, 20 Ribu Butir Ekstasi
BATAM HARI INI - Institusi Polri kembali tercoreng oleh perbuatan anggotanya. Oknum polisi, yang bertugas di Kepolisian Sektor Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, ditangkap karena diduga menjadi bandar narkoba.
Informasi yang didapat dari internal kepolisian, oknum polisi tersebut berinisial N dengan pangkat Bripka dan bertugas sebagai Opsnal Reskrim di Polsek Nongsa. Dia ditangkap pada Rabu malam (12/2) oleh Tim Direktorat Narkoba Polda Kepulauan Riau di kediamannya di Perumahan Hang Tuah, Batam Centre.
Dari rumah Bripka N, petugas menyita empat kilogram sabu-sabu dan 20 ribu butir ekstasi berbagai merek. Saat ini, tersangka sudah ditahan di Mapolda Kepri. Sedangkan barang-bukti, sedang dalam penghitungan pasti, juga di Mapolda Kepri. Jika dihitung harga pasaran gelap, maka narkoba tersebut nilainya bisa mencapai Rp11 miliar.
Menurut sumber, Bripka N sudah menjadi target operasi sejak enam bulan terakhir, sehingga gerak-geriknya terus dipantau. Dugaan sementara, barang haram tersebut berasal dari Malasyia yang diselundupkan ke Batam melalui jalur pelabuhan tikus atau pelabuhan rakyat yang kerap digunakan para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di negeri jiran tersebut untuk pulang ke tanah air secara ilegal.
Binhot Manalu SH, disebut-sebut sebagai pengacara yang mendampingi tersangka. Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (13/2) siang, Binhot Manalu membenarkan kalau ia mendampingi Bripka N. Ketika dihubungi, ia bersama tersangka sedang berada di Mapolda Kepri, menghitung barang bukti yang disita petugas Ditnarkoba Polda Kepri.
"Sekarang sedang menghitung barang bukti di Polda Kepri," katanya.
Terpisah, Kapolda Kepri, Brigjen Pol Endjang Sudrajat melalui Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Hartono juga mengakui adanya penangkapan terhadap Bripka N yang bertugas di Polsek nongsa.
"Sekarang (kasusnya) sedang ditindaklanjuti dan dikembangkan," ujar Hartono.
Sedangkan Direktur Ditnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Agus Rohmad, masih belum bisa dikonformasi. Hingga berita ini diturunkan, ia pun belum membalas pesan singkat (SMS) yang dikirim oleh wartawan terkait kasus penangkapan oknum polisi Bripka N. (Haluan Kepri / cw81)
@
Tagged @ Berita Batam.
Tagged @ Kriminal
0 komentar:
Posting Komentar - Kembali ke Konten