BATAM – Pengoperasian 25 armada tambahan taksi Blue Bird di Batam akhirnya ditunda hingga waktu yang belum ditentukan. Masih menunggu pembicaraan lanjutan antara pihak-pihak terkait. Selain itu, rencana unjuk rasa yang akan dilakukan anggota forum taksi hari ini Rabu (5/2) juga dibatalkan.
Keputusan itu termaktub dalam pertemuan antara Pemerintah Kota (Pemko) Batam dengan pengemudi taksi yang tergabung dalam Forum Peduli Nasib Taksi Kota Batam (FPNTB) dan Forum Komunikasi Taksi Pangkalan dan Pelabuhan Kota Batam (FKPTPB) di Lantai IV Gedung Pemko Batam, Selasa (4/2) sore.
Dalam pertemuan yang dipimpin Asisten Ekenomi Pemko Batam, Syuzairi, juga dihadiri Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Batam, Zulhendri serta Kapolresta Barelang, Kombes Pol Mohammad Hendra Suhartiyono.
Zulhendri yang membuka pertemuan, menyampaikan kronologi pemberian izin taksi Blue Bird. Menurutnya, usulan penambahan armada Blue Bird dan Silver Cab sudah lama disampaikan, namun tidak pernah direalisasikan. Akan tetapi, kata dia, sehubungan sudah menang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), maka Dishub memberi izin, takut digugat oleh pengusaha. Bila forum pengemudi taksi tidak sepakat, lanjutnya, bisa melakukan gugatan ke pengadilan.
Dewan Pembina FKPTPB, Ardi Oyong menyampaikan penambahan armada Blue Bird merupakan kesengajaan pihak Dishub.
”Masyarakat sengaja dibenturkan dengan pihak pengelola Blue Bird. Memanaskan kembali kondisi yang telah berjalan baik setelah adanya kesepakatan antara forum taksi dengan Blue Bird,” ungkapnya.
Menurut Ardi, kesepakatan yang sudah dicapai telah melalui proses panjang dan melelahkan.
”MoU (memorandum of understanding, red) ini ditandatangani Wali Kota, disaksikan Kapolresta Barelang Kombes Pol Karyoto (Kapolresta sat itu, red), serta Kadishub sendiri (Zulhendri, red),” terangnya.
Dalam salah satu pasal mengatakan, lanjut Ardi, jika Blue Bird ingin menambah armada maka harus melalui persetujuan instansi terkait serta forum taksi. Tapi sekarang, sambungnya, kesepakatan itu dikangkangi dan tidak dihargai. Dishub memberikan izin penambahan tanpa pemberitahun terlebih dahulu ke forum taksi.
”Setelah barangnya (kendaraan, red) masuk, baru kita diberitahu dan didudukan. Seharusnya dibicarakan dari awal,” jelasnya.
Ardi menyampaikan bila Kadishub tidak kuat dan tak mampu lagi mengurus pertaksian di Batam, sebaiknya mundur dari jabatannya.
”Lebih baik mundur, dijabat orang yang mampu,” tegasnya.
Dia mengatakan, keinginan pemerintah tidak ada demo, keadaan aman, nyaman untuk menarik investor. Tapi, pemerintah sendiri yang memberi ruang pengemudi taksi untuk melakukan aksi unjuk rasa.
”Kami tidak pernah terpikir untuk ribut. Jadi itu, kami minta penambahan 25 armada itu ditinjau dan dibatalkan,” ujarnya.
Anto Duha, mantan Ketua Forum FKPTPB dalam pertemuan itu, mengatakan MoU yang dihasilkan dengan susah payah kini tidak diakui dan bernilai lagi. Terbukti dengan penambahan armada baru Blue Bird.
”Kepala dinas selalu mengatakan kalau ada masalah silahkan ke pengadilan. Buat apa MoU ini. Tidak semua harus diselesaikan di pengadilan, apa gunanya forum ini,” ungkapnya.
Menurutnya, MoU yang dihasilkan melalui proses panjang itu, lahir karena dilatarbelakangi tidak disetujuinya pengoperasian Blue Bird oleh pengemudi taksi di Batam. Pengemudi taksi merasa dibohongi pemerintah, karena keberatan mereka tidak pernah digubris. ”Katanya akan dievalusi, tapi hingga saat ini tidak pernah ada. Kita ini hanya cari makan, bukan cari kaya pak,” sambungnya.
Anto mengatakan, penambahkan taksi seharusnya melalui survei yang tepat dan jelas, seperti berapa kebutuhan taksi di Batam. ”Berapa taksi yang dibutuhkan masyarakat, landasannya apa, siapa yang melakukan survei, harus jelas,” ujarnya.
Terkait permasalahan itu, Anto menyampaikan bila hari ini ribuan pengemudi taksi berencana untuk melakukan unjuk rasa. ”Pemberitahuan sudah kami sampaikan kepada pihak kepolisian. Masalahnya, sudah keluar barang itu (armada Blue Bird, red) baru dibicarakan, pasti tak nyambung visi dan misinya,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua FPNTB, Omo Matretralita menyampaikan bila setiap bertemu Zulhendri selalu menyampaikan aturan, aturan, dan aturan. ”Namun saya lihat Kepala Dinas Zulhendri sendiri tidak menjalankan aturan. Beliau takut dituntut pengusaha. Apakah bapak tidak takut kami tuntut, kami tidak takut,” Ancam Omo.
Menurutnya, MoU diinjak injak, perjanjian dikangkangi lagi. ”Kalau mengacu kepada izin prinsip yang dikeluarkan tahun 2012, dalam kurun waktu satu tahun taksi Blue Bird tidak memenuhi kuota 300 armada, maka izinnya akan dicabut dan tidak bisa diperpanjang. Sekarang sudah setahun lebih, tapi tidak dicabut,” katanya.
Sementara itu, Kapolresta Barelang mengatakan apa yang diungkapkan pengemudi taksi diketik biar sistematis. ”Daripada salah jawab, apalagi pertanyaanya berbobot semua,” lanjutnya.
Menurut Kapolresta dalam permasalahan ini terdapat satu benang merah, yakni tidak ada komunikasi bagus antara Dishub dan forum taksi. ”Seandainya dari awal ada komunikasi tentang penambahan armada, kemungkinan hal ini tidak akan terjadi. Apalagi kebijakan penambahan armada bukan melalui survei. ”Tidak digunakan survei, terakhir 2001 saja. Harusnya dibikin survei dengan pokja-pokja,” kata Kapolresta.
Karena tidak ada jawaban, forum memberikan waktu satu jam kepada Zulhendri untuk memberikan tanggapan, diteruskan atau ditunda pengoperasian armada tambahan Blue Bird. ”Setelah satu jam kita terima pesan pendek (SMS) dari Kadishub menyatakan pengoperasian 25 armada Blue Bird ditunda. Pihak Blue Bird, katanya sudah ok. Demo besok (hari ini, red) kita tunda,” jelas Hendra.
Head of Public Relation Blue Bird, Teguh Wijayanto mengatakan pihaknya belum mendapatkan informasi adanya penundaan pengoperasian 25 armada pada hari ini.
”Hingga saat ini belum ada informasi. Lagi pula apa yang menjadi landasan hukum pelarangan pengoperasian Blue Bird,” lanjutnya.
Pengoperasian armada Blue Bird, menurutnya, sudah melalui mekanisme dan aturan yang berlaku. Beroperasinya 25 taksi sejak awal Februari, sebenarnya bukan penambahan, namun realisasi dari 300 kuota yang telah ditetapkan Pemko Batam. ”Gugatan kita dimenangkan di PTUN, sah untuk beroperasi,” ujarnya.
@
Tagged @ Berita Batam.
Tagged @ Bisnis
0 komentar:
Posting Komentar - Kembali ke Konten