informasi berita layaknya sebuah koran yang ada di batam

Walikota Batam Keliru?

Dapatkan info ter Update seputar P. Batam di : http://www.haluankepri.com/news/batam.html
DPRD Batam
Pahami Surat DPRD Batam Terkait PTLB

BATAM HARI INI - Sekretaris Komisi III DPRD Batam, Jefry Simanjuntak menilai Walikota Batam Ahmad Dahlan keliru dalam memahami surat balasan DPRD Batam terkait  Penyesuaian Tarif Listrik Berkala (PTLB). 
" Hemat saya, walikota salah memahami surat DPRD Batam," tegas Jefry yang ditemui di Gedung DPRD Batam, Rabu (18/6). 

Jefry menyampaikan hal itu terkait rencana Bright PT PLN Batam yang akan menaikkan tarif listrik mulai Juli mendatang. Kenaikan tersebut dianggap resmi karena sudah mendapat persetujuan dari Pemko dan DPRD Batam. Itu dibuktikan dengan surat balasan yang dilayangkan unsur Pimpinan DPRD Batam ke walikota. 

Menurut politisi PKB ini, dari dua surat yang dilayangkan itu tidak ada menyebutkan bahwa DPRD Batam menyetujui kenaikan tarif listrik berdasarkan PTLB Batam. Dalam surat itu, justruk menolak adanya kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL).

" Mana ada disebutkan TDL atau PTLB, sehingga kami menilai itu akal-akalan saja untuk melakukan PTLB," ungkapnya. 

Tetapi menurut dia,  surat nomor 20 tersebut sifatnya menolak surat Walikota Batam karena sifat yang dimintakan tidak jelas. Sementara surat bernomor 21 yang dikirimkan pada hari yang sama, 6 Juni, hanya mempersilahkan pihak eksekutif mengambil keputusan asal tidak melanggar aturan.

Walikota, menurut Jefry, terkesan membuat bingung masyarakat yang pada intinya menyusahkan masyarakat dengan naiknya beban listrik yang harus dibayar.

Anggota Komisi III DPRD Batam dari Fraksi Hanura, Muhammad Musofa menyebutkan terjadi kejanggalan atas surat balasan dari pimpinan DPRD Batam ke Walikota.

" Kami Komisi III tidak sependapat dengan pimpinan, kami tak pernah terlibat dalam pembahasan," terangnya.

Padahal, menurut dia, seharusnya rencana PTLB atau TLDB harus dikaji secara bersama oleh Komisi III selaku mitra kerja PLN, dengan mengundang para pihak. Seperti konsumen, pengusaha dan Kadin.

" Dampak penyesuian ke semua pihak, tapi analisanya hanya atasan saja, bagaimana bisa menjadi rujukan," katanya.

Karenanya, ia mendukung penuh langkah-langkah yang akan diambil komisi III, termasuk kalau ada rencana akan melaporkan ke Badan Kehormatan (BK) atau ke kejaksaan. (ays)



@



0 komentar:

Posting Komentar - Kembali ke Konten

Walikota Batam Keliru?