BATAM HARI INI -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menduga adanya transaksi mencurigakan pada rekening salah satu oknum pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemko Batam pascatertangkapnya warga negara Singapura bernama Zulkifli pekan lalu di pelabuhan internasional Batam center.
Zulkifli kedapat membawa duit tunai sebesar Rp4,5 miliar tanpa izin. Uang ini ada kaitannya dengan oknum PNS Pemko Batam tersebut.
Adanya dugaan rekening gendut milik oknum PNS ini mendapat perhatian khusus dari DPRD Batam. Salah satunya dari anggota Komisi I bidang hukum dan pemerintahan Helmy Hemilton.
Kepada Batam Pos kemarin (25/4), Helmy minta aparat penegak hukum terutama polisi dan PPATK untuk mengusut tuntas masalah kepemilikan rekening gendut ini.
“Kami harap aparat penegak hukum bisa telusuri dan ungkap ini. Kan aneh kalau seorang PNS punya uang di dalam rekeningnya secara tidak wajar. Berapa sih gaji PNS?,” imbuh Helmy Hemilton.
Menurut alumni HMI ini, penegak hukum wajib menelusuri aliran dana dalam rekening oknum PNS tersebut.
“Ya biar publik tahu bahwa dana itu dari siapa san dan untuk apa saja dipergunakan. Kami minta diusut tuntas,” ujar politisi Partai Demokrat ini.
Masih kata dia, tidak tertutup kemungkinan bahwa rekening gendut milik oknum PNS ini adalah hasil money laundry (pencucian uang,red). “Bisa saja ini hasil money laundry,” katanya.
Pemko Batam juga diminta Helmy Hemilton untuk membantu menelusuri dan memberikan sanksi tegas kepada oknum PNS tersebut jika terbukti memiliki rekening tidak wajar sebagai seorang PNS.
“Kalau terbukti ada unsur pidananya, maka harus diberikan sanksi tegas bahan dipecat,” tegas magister hukum Uniba ini.
Oknum PNS ini diduga memiliki rekening gendut berisi ratusan miliar rupiah. Bahkan dalam lima tahun terakhir, oknum PNS ini telah melakukan transaksi sebesar Rp 1,3 triliun. Dimana dalam satu hari PNS ini bisa melakukan transaksi di rekening tersebut Rp 10 miliar.
Wakil Wali Kota Batam, Rudi terlihat sangat kaget ketika mendengar informasi dugaan salah satu PNS Pemko mempunyai rekening gendut. Bahkan ia mengaku belum mendapat laporan dari bawahannya atas informasi tersebut.
Menurut Rudi, sejatinya seorang PNS tidak mungkin mempunyai isi rekening miliaran rupiah apalagi memiliki transaksi hingga triliunan rupiah.
“Ini merupakan hal yang janggal. Kalau dia punya uang sebanyak itu, kenapa tak berhenti jadi pegawai. Karena gaji pegawai jauh dari angka itu,” terang Rudi.
Dilanjutkanya, jika memang ada PNS Batam yang memiliki isi rekening sebanyak itu, seharusnya aparat keamanan bisa langsung memenjarakanya.
Diberitakan sebelumnya, PPATK yang sebelumnya sudah menemukan adanya transaksi janggal seorang PNS di Batam yang besarnya hingga Rp 1,3 triliun. PPATK menduga, Zulkifli (WN Singapura,red) berbisnis dengan PNS Pemko Batam tersebut.
Kepala PPATK Muhammad Yusuf mengatakan, transaksi harian dalam rekening PNS tersebut bernilai ratusan juta hingga belasan miliar rupiah.
“Rekening ini sangat tidak lazim dan terindikasi mencurigakan,” ujar Yusuf beberapa waktu lalu.
Rekening milik PNS itu, kata Yusuf, diduga terkait dengan bisnis penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) dan penyelundupan imigran gelap di daerah perbatasan.(Batampos/spt)
@
Tagged @ Berita Batam.
Tagged @ DPRD Batam
0 komentar:
Posting Komentar - Kembali ke Konten