informasi berita layaknya sebuah koran yang ada di batam

Ketika Wakil Rakyat Di Batam Tak Lagi Mengurus Urusan rakyat

Anggota DPRD Batam Minim kehadirannya
Diskor 20 Menit Tetap Tak Kuorum

BATAM HARI INI - Tingkat kehadiran anggota DPRD Batam minim, baik menjelang maupun setelah Pemilu Legislatif (Pileg) pada 9 April lalu.  Kondisi itu tidak hanya terjadi pada hari-hari biasa, tetapi saat pembahasan agenda penting pun juga demikian.
Itu terlihat saat rapat Paripurna ke-6 membahas Laporan Pansus Pembahasan Ranperda penyertaan modal, dengan agenda pengambilan keputusan serta Laporan  Pansus LKPJ, juga dengan agenda pengambilan keputusan, Rabu (23/4).

Pantauan Haluan Kepri  di ruang Paripurna, rapat tersebut hanya dihadiri 27 dari 44 anggota DPRD Batam.  Karena tak kuorum, Ketua DPRD Batam Surya Sardi yang memimpin sidang, terpaksa menskor sidang dua kali, masing-masing 10 menit (20 menit). Namun tetap saja tak kuorum. Sehingga diambil keputusan untuk menunda sidang. 

" Sesuai tatib, untuk pembahasan Ranperda harus dihadiri oleh sekurang-kurang 2/3 dari anggota, sehingga kita harus menunda pembahasan Ranperda sampai kehadiran anggota kuorum," ujar Surya Sardi sambil mengetukkan palu sidang. 

Surya Sardi yang ditemui usai memimpin sidang menjelaskan agenda pembahasan Ranperda penyertaan modal akan dibawa kembali ke Banmus untuk diagendakan kembali.

Namun demikian, rapat paripurna tetap dilangsungkan satu agenda lainnya, yakni Laporan Pansus LKPJ sekligus pengambilan keputusan. Karena berdasarkan aturan,  pembahasan LKPJ bisa dilakukan bila dihadiri 1/2 plus 1 angota dewan. 

Dalam kesempatan itu, mayoritas anggota DPRD Batam menyetujui laporan Pansus LKPJ dan langsung dilakukan penandatanganan.

Dalam rapat tersebut hanya terlihat Surya Sardi dan Zaenal Abidin yang memimpin rapat, sementara Anggota DPRD yang hadir masing-masing Mesrawati Tampubolom, Helmi Hemilton, Sarita Pattisiana, Rusmini Simorangkir, Riki Solihin, Suwandi dan Muhammad Musova.

Selanjutnya, Mawadi Harni,  Yudi Kurnaen, Bustami Hasibuan, Sukaryo, Riki Indrakari, Biliefman Sijabat, Panahatan Sitorus, Asmin Patros, Djoko, Tintin Wahyuningsih dan Windarti.

Molor 90 Menit

Sidang tersebut sebelumnya sempat molor 90 menit dari jadwal yang sudah ditetapkan yakni pukul 10.00 WIB. Sidang baru dimulai pukul 11.30 WIB. Meskipun molor dan dua kali discor, para anggota DPRD Batam itu juga tak memperlihatkan batang hidungnya.

" Kita menunggu yang lain, tapi mereka sepertinya masih mengawal suara ," ungkap salah seorang anggota DPRD Batam yang enggan disebutkan namanya.

Wakil Walikota Batam Rudi yang hadir mewakili Walikota Batam Ahmad Dahlan, secara diplomatis mengatakan pelaksanaan anggaran kedepan harus lebih maksimal lagi.

" Banyak rencana strategis tidak berjalan maksimal karena terbentur aturan lain," ungkap Rudi.

Sebagai contoh, anggaran Dinas PU Kota Batam hanya terserap 50 persen pada 2013 lalu, pasalnya banyak proyek jalan yang tidak bisa dilakukan karena pembebasan lahannya terganjal di BP Batam.

" Kedepan kita berharap ada kerjasama semua pihak, demi pelaksanaan anggaran yang maksimal," ungkap Rudi singkat. (ays)



@



0 komentar:

Posting Komentar - Kembali ke Konten

Ketika Wakil Rakyat Di Batam Tak Lagi Mengurus Urusan rakyat