informasi berita layaknya sebuah koran yang ada di batam

Tambang Pasir Semakin Merajalela di Tambesi - Batam

Masih Beroperasi, Diduga Bapedalda Batam Dapat 'Upeti' dari Pelaku Tambang Pasir
BATAM HARI INI - Tambang pasir darat ilegal di lokasi Tembesi masih tetap beroperasi dan bahkan kian menggeliat. Badan Penanggulangan Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Kota Batam terkesan tutup mata atau bahkan main mata, sehingga tak kunjung melakukan penertiban.

Informasi yang dihimpun di lapangan, pelalu tambang yang disebut-sebut merupakan salah satu developer ternama di Batam, kembali melukukan aksi pengerukan pasir di lokasi setelah 'deal' dengan pihak Bapedalda Kota Batam.

Pantauan BATAMTODAY.COM di lokasi tambag pasir Tembesi, Rabu (11/6/2014) siang, sejumlah lori milik developer tersebut hilir mudik mengangkut pasir dari lokasi tambang ilegal itu.

Tak hanya itu, beberapa pelaku tambang lain di lokasi Tembesi Pos dan Tembesi Tower juga tetap beroperasi. Berkembang isu para pelaku tambang bisa beroperasi dengan leluasa lantaran sudah menyetor sejumlah 'upeti' ke Bapedalda Kota Batam.

"Tambang pasir darat di Tembesi Pos dan Tower tak akan bisa ditertibkan. Sudah ada setoran langsung ke atas," kata salah seoran‎g pelaku tambang yang namanya enggan ditulis.

Bahkan, kata sumber yang berkecimpung di pertambangan pasir ilegal itu, razia penertiban yang pernah dilakukan Bapedalda Batam bersama tim gabungan hanya sebagai cara untuk menaikkan angka upeti. Santer terdengar upeti yang mengalir dari pelaku tambang pasir ke Bapedalda Batam berkisar Rp30 juta per bulan.

"Angka yang dibicarakan mencapai Rp30 juta. Kalau saya sendiri lebih baik tutup dari pada harus nyetor sebesar itu. Untung dari tambang pasir ini tak banyak, apa mau saya kasih. Mumpung belum ditertibkan, kita jalan aja dulu," ungkapnya.

Dagaan adanya aliran upeti dari penambang pasir ilegal itu, kian diyakini banyak pihak karena hingga saat ini tak ada tindakan yang jelas dari para pemangku kepentingan, khusnya Bapedalda Kota Batam.

Apalagi, Kepala Bapedalda Kota Batam, Dendi Purnomo, yang menyampaikan pihaknya akan turun melakukan penertiban ke Tembesi Pos dan Tower tak kunjung terealisasi. Bahkan pernyataan Dendi terkesan hanya gertak sambal.

Pernyataan Dendi Purnomo, kalau pihaknya sudah mengantongi nama-nama pelaku tambang, pemilik lahan, pemodal dan penampung, dan semua nama-nama yang sudah mereka pegang akan ditangkap dan diproses secara hukum. "Kita akan tertibkan, mereka tak ada kapoknya. Semua nama-nama yang terlibat di situ sudah kita kantongi," kata dia saat itu.

Namun kenyataannya, tambang pasir darat ilegal di lokasi Tembesi tetap saja beroperasi dan bahkan kian menggeliat. Pernyataan Dendi Purnumo akan menindak tegas para penambang pasir ilegal, akhirnya terkesan hanya isapan jempol belaka.

Tidak hanya itu, perintah Wali Kota Batam Ahmad Dahlan, agar Bapedalda dan pihak berwajib untuk segera menangkap dan memproses secara hukum pelaku maupun pemilik tambang ilegal tersebut, juga terkesan diabaikan Dendi Purnomo.

"Saya sudah buat edaran, penambangan pasir dan tambang lain tak boleh dilakukan di Batam. Itu semua ilegal! Saya minta untuk segera diproses secara hukum," tegas Dahlan, usai menghadiri peresmian Pengurus Bina Sosial Pusat Rehabilitas Non-panti, lokalisasi Sintai di Batuaji, Minggu (25/5/2014) lalu.

Dahlan juga menegaskan, pihaknya juga tak pernah mengeluarkam izin pertambangan di Batam. Karena itu, imbuh Dahlan, para pelaku tambang yang masih beroperasi di Tembesi Pos dan Tembesi Tower yang tak mau menaati aturan dan dengan sengaja telah merusak lingkungan di daerah tersebut.

Editor: Dodo



@



0 komentar:

Posting Komentar - Kembali ke Konten

Tambang Pasir Semakin Merajalela di Tambesi - Batam