informasi berita layaknya sebuah koran yang ada di batam

Mau Bongkar Iklan di Median Jalan Batam? Nanti Dulu

Ka. Dispenda Kota Batam
BATAM HARI INI - Untuk memperindah wajah Batam, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Batam akan membongkar iklan atau reklame yang dipasang di median jalan.  
Karena itu, diingatkan kepada pengusaha advertising agar tidak memasang iklan atau reklame dalam bentuk apapun di sepanjang median jalan dan simpang empat jalan protokol.

"Saya tegaskan kembali, kepada pengusaha advertising supaya tidak memasang iklan di median jalan. Untuk pemasangan iklan kita sudah mempersiapkan tempatnya, " ujar Kepala Dispenda Kota Batam, Jefridin yang ditemui di sela kesibukannya sebagai panitia MTQ, Selasa (10/6). 

Sebagaimana diatur dalam Perwako No. 52 tahun 2013 tentang penataan titik reklame, lanjut dia,  median atau jalur hijau, adalah area khusus yang diperuntukan sebagai jalur resapan air, bukan untuk area pemasangan iklan dan sejenisnya. 

" Sejak keluarnya Perwako 52, semua penempatan reklame di Batam harus sesuai master plan, bukan didasarkan atas suka-suka," ungkapnya.

Dengan telah adanya Perwako 52 tahun 2013 ini, tegas Jefridin, ia mengimbau seluruh iklan atau reklame yang berada di median jalan dan simpang empat jalan protokol agar segera dibongkar.

"Yang sudah terlanjur dibangun kita desak segera dibongkar, yang belum kita minta tidak melanjutkan," katanya.

Terkait adanya pihak-pihak yang membandel atau tidak mengindahkan aturan main, Dispenda melalui tim terpadu akan turun langsung melakukan pembongkaran di lokasi.

"Selain dibongkar, kita juga akan berikan sanksi teguran yang bisa berujung pencabutan izin," terangnya. 

Selain mengingatkan para pengusaha advertising yang bandel, Jefridin juga juga memberikan apresiasi sekaligus terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah secara suka rela memindahkan sendiri titik reklamenya dari tempat terlarang ke tempat-tempat yang diperbolehkan.

" Apresiasi kami bagi teman-teman yang secara sukarela sudah memindahkan sendiri titik reklamenya," kata orang nomor satu di Dispenda Batam ini.

Apalagi, menurut Jefridin, sejak diberlakukannya Perwako No.52 pada September 2013 lalu, banyak perubahan dari perwajahan Kota Batam. (HK/ays)



@



0 komentar:

Posting Komentar - Kembali ke Konten

Mau Bongkar Iklan di Median Jalan Batam? Nanti Dulu