informasi berita layaknya sebuah koran yang ada di batam

Pemko Batam Kembali Digugat

Blue Bird Kembali Gugat Pemko Batam
BATAM HARI INI - Manajemen taksi Blue Bird memutuskan untuk menggugat kembali Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan Dinas Perhubungan Batam ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjungpinang, di Sekupang, Kamis (3/7). Gugatan itu terkait pembatasan kuota armada taksi Blue Bird yang sudah beroperasi di Kota Batam.
Humas PTUN TPI di Sekupang, Yustan Abithoyib mengatakan, gugatan pihak Blue Bird itu sudah tercatat di PTUN TPI, dengan nomor perkara 6/G/2014/PTUN TPI. Bahkan, gugatan ini sudah memasuki persidangan tahap perdana, yakni pembacaan gugatan yang digelar, Rabu(2/7) lalu sekitar pukul 09.00 WIB.

" Iya, yang menggugat itu Blue Bird dengan tergugatnya Pemko dan Dishub Batam. Dimana, pihak Blue Bird merasa dirugikan dengan adanya surat keputusan pemerintah," ujar Yustan Abithoyib, kemarin. 

Yustan menambahkan, pada sidang perdana tersebut gugatan PTUN juga menerima dua surat permohonan dari forum dan kominitas taksi Batam. Yaitu Forum Peduli Nasib Taksi Kota Batam (FPNTB) dan Forum Komunikasi Taksi Pangkalan dan Pelabuhan Kota Batam (FKPTPB).

Meski demikian, ujar Yustan, pihaknya belum memutuskan apakah forum tersebut sebagai pihak intervensi penggugat atau tergugat.

" Sidang selanjutnya akan digelar, Rabu(9/7) pekan depan, dengan agenda mendengar jawaban gugatan oleh tergugat. Sementara untuk pihak intervensi masih menunggu persetujuan majelis hakim," tukasnya. (hk/vnr)



@



1 komentar - Skip ke Kotak Komentar

Anonim mengatakan...

Assalamu Alaikum wr-wb, perkenalkan nama saya ibu Rosnida zainab asal Kalimantan Timur, saya ingin mempublikasikan KISAH KESUKSESAN saya menjadi seorang PNS. saya ingin berbagi kesuksesan keseluruh pegawai honorer di instansi pemerintahan manapun, saya mengabdikan diri sebagai guru disebuah desa terpencil di daerah surakarta, dan disini daerah tempat mengajar hanya dialiri listrik tenaga surya, saya melakukan ini demi kepentingan anak murid saya yang ingin menggapai cita-cita, Sudah 9 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 4 kali mengikuti ujian, dan membayar 70 jt namun hailnya nol uang pun tidak kembali bahkan saya sempat putus asah, pada suatu hari sekolah tempat saya mengajar mendapat tamu istimewa dari salah seorang pejabat tinggi dari kantor BKN pusat Jl. Letjen Sutoyo No. 12 Jakarta Timur karena saya sendiri mendapat penghargaan pengawai honorer teladan, disinilah awal perkenalan saya dengan beliau, dan secara kebetulan beliau menitipkan nomor hp pribadinya 0853-1144-2258 atas nama Drs Tauchid SH.MSI beliaulah yang selama ini membantu perjalan karir saya menjadi PEGAWAI NEGERI SIPIL.alhamdulillah berkat bantuan bapak Drs Tauchid SH.MSI SK saya dan 2 teman saya sudah keluar, Wassalamu Alaikum Wr Wr

Posting Komentar - Kembali ke Konten

Pemko Batam Kembali Digugat