informasi berita layaknya sebuah koran yang ada di batam

Lagi Buruh PT Foster Mogok Kerja

Ribuan karyawan permanen maupun kontrak PT Foster di Pintu II, Mukakuning, Batamindo, menggelar mogok kerja di dalam kawasan perusahaan itu
Tuntut Upah Sundulan

BATAM HARI INI- Ribuan karyawan permanen maupun kontrak PT Foster di Pintu II, Mukakuning, Batamindo, menggelar mogok kerja di dalam kawasan perusahaan itu, Kamis (13/2) pagi. Mereka protes pihak perusahaan karena tuntutan mereka tak pernah dipenuhi. 
Dalam melakukan aksinya, buruh yang berjumlah sekitar 2700 orang itu berorasi sambil bernyanyi menggunakan pengeras suara.  Meskipun suasana di luar perusahaan sudah sedemikian ramai, tak satupun pihak manajemen yang bersedia menemui ribuan buruh tersebut.

Sementara itu, pihak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam yang seharus menjadi penengah dalam aksi itu, tidak ada yang terlihat standby di lokasi. 

Frezi Anwar, Ketua PUK PT Foster menjelaskan, sebenarnya permasalahan antara buruh dan manajemen PT Foster sudah lama dan berlarut-larut yang pada akhirnya berujung pada aksi mogok kerja. Niat buruh juga tak mau berlebihan untuk meminta alasan cuma harus dihargailah.

Persoalan buruh dan pihak perusahaan sudah pernah dibahas dalam rapat tertutup yang digelar tanggal 24 Januari 2014 lalu. Namun sampai sekarang bagaimana hasilnya tidak jelas.

Kemudian pada tanggal 5 Februari 2014 lalu kembali digelar rapat dengan dihadiri pengurus serikat pekerja dan pihak perusahaan. Tapi sama dengan perundingan sebelumnya juga tidak membuah hasil. 

Puncaknya, karyawan permanen dan kontrak langsung melarang buruh tidak masuk kerja.

" Iya mas, pihak kita sudah pernah melakukan rapat untuk membahas upah sundulan  dan yang lain. Namun hanya upah sundulan yang direalisasikan. Yang lainnya tak ada yang sepakat terhadap mereka," kata dia.

Demo yang mereka lakukan menuntut ada 7 poin-poin seperti upah sundulan yang sebelumnya harus dinaikkan, dimana upah sundulan dari UMK tahun 2013 lalu sampai tahun 2014.

Dimana, upah sundulan tahun lalu sebesar Rp 322 ribu, kini diminta menjadi Rp 500 ribu. Tapi hal ini sudah direalisasikan dari manajemen ini. Hanya tinggal yang enam poin ini yang belum direalisasikan.

Karyawan juga meminta tunjangan perumahan dimana awalnya tunjangan tersebut hanya sebesar Rp 250 ribu jadi Rp 500 ribu.

Kemudian, karyawan juga meminta tunjangan transportasi harus dinaikkan yang awalnya Rp 6.000 menjadi Rp 12 ribu per hari.

Selanjutnya, terang Frezi, tunjangan uang makan, dan pembayaran slip gaji melalui payrool, karena selama ini tidak diberikan serta jam lembur supervisor tidak jalan alias mati.

Bahkan, upah lembur supervisor tidak ada sebelumya perjanjian kesepakatan bersama sudah diajukan. Namun setelah menerima gaji tak ada. Selain itu, tunjangan masa kerja karyawan yang lama hanya sedikit saja. Masa kerja 1 Tahun sampai 5 tahun hanya Rp 50 ribu saja. Sementara mereka yang masa kerjanya 5 tahun hingga 10 tahun ke atas cuma Rp100 ribu.

" Kita sudah menyurati pihak Disnaker 24 Januari, lalu. Bahkan, pengajuan proposal sampai tanggal 4 April mendatang ini, tapi kalau ada hasilnya, yah tak seperti ini lagi," tutupnya.

Pihak perusahaan yang coba dikonfirmasi, tidak ada yang bersedia memberikan keterangan. (cw71)



@



0 komentar:

Posting Komentar - Kembali ke Konten

Lagi Buruh PT Foster Mogok Kerja