Ketua LSM Gerakan Bersama Rakyat (Gebrak) Batam, Uba Ingan Sigalingging. |
BATAM HARI INI - Wali Kota Batam Ahmad Dahlan diminta untuk konsisten dengan pernyataannya yang menyebut kenaikan tarif listrik oleh PT PLN Batam adalah ilegal, dan konsisten menolak kenaikan tarif yang bakal diusulkan PLN Batam.
Ketua LSM Gerakan Bersama Rakyat (Gebrak) Batam, Uba Ingan Sigalingging, mengatakan, wali kota sebagai pemimpin daerah harus bisa bersikap tegas dengan pernyataannya dan menolak kenaikan tarif listrik itu.
"Jika menolak ya jangan diubah lagi. Pikirkan kesulitan yang dirasakan masyarakat saat ini. Jika kemudian wali kota menyetujui, berarti ada sesuatu di balik pernyataan Dahlan selama ini. Apalagi sampai berlomba-lomba sama wakil wali kota menyatakan menolak," ungkap Uba ketika dihubungi BATAMTODAY.COM, Jumat (28/2/2014).
Dengan kondisi perkonomian masyarakat saat ini, kata Uba, kenaikan tarif listrik ini akan berdampak luas, terutama dari sisi sosial dan ekonomi.
"Kalau PLN Batam merasa merugi ya bubarkan saja. Biar nanti dicari orang lain yang mengelola. Mereka hanya berdalih dan tidak ada alasan mereka untuk rugi. Karena kita tidak lihat kerugian PLN Batam itu dari mana saja," jelas Uba.
Jika PLN Batam menyebutkan alasannya karena kurs mata uang asing terhadap rupiah mengalami kenaikan, menurut Uba itu bukan alasan. "Mereka bukan pedagang asongan. Jangan memosisikan PLN Batam itu sebagai pedagang asongan yang belinya eceran sehingga setiap saat bisa berubah harganya," tegas Uba.
Selain itu, Uba juga mendesak PLN melaporkan efisiensi pengolahan daya yang mereka lakukan dan auditnya mesti jelas. "Dengan kata lain, barang yang mereka jual itu harus dengan harga yang ekonomis. Jadi kenaikan tarif ini tidak masuk akal," imbuh Uba.
Untuk membuktikan PLN Batam rugi atau tidak, Gebrak meminta dilakukan dulu audit oleh akuntan publik, dan hasilnya dimumkan juga ke publik sebagai pengguna jasa PLN. Satu lagi yang terpenting, PLN Batam juga harus membuka ke publik berapa dana masyarakat yang dikelola selama ini.
"Dana masyarakat kan banyak dikelola PLN Batam atas nama uang jaminan. Itu bisa miliaran rupiah jumlahnya, jadi PLN Batam harus buka ke publik. Bagaimana keuntungan investasi dana tersebut selama ini, semua harus dibuka," tegas Uba
Menurut Uba, kondisi sekarang ini, daya beli masyarakat rendah. Jika kenaikan tarif listrik itu dipaksakan, bagaimana kondisi investasi dan dunia usaha yang agak stagnan.
"Jangan dirusak lagi dengan kenaikan tarif listrik. Kecuali jika benar-benar ada hal yang menjadi darurat. Kita obyektif saja melihat situasi ini. Untuk harga jual yang mereka terapkan, tidak ada alasan mereka rugi. Kami pastikan akan ada perlawanan dari masyarakat jika hal ini terus berlanjut," pungkasnya.
Editor: Dodo/Batamtoday
@
Tagged @ Berita Batam.
Tagged @ Demonstrasi
0 komentar:
Posting Komentar - Kembali ke Konten