BKD Batam Belum Memastikan 484 CPNS dari Honorer K2 Resmi jadi PNS |
BATAM HARI INI – Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kota Batam tengah memverifikasi 484 berkas Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) K2.
CPNS K2 adalah pelamar tenaga honorer kategori dua (K2). Jika verifikasi berkas menunjukkan CPNS K2 tidak memenuhi syarat, maka Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS K2 itu tidak akan dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
”Kami sedang berkonsultasi dengan BKN soal CPNS K2. Untuk saat ini, verifikasi berkas CPNS K2 masih terus kami lakukan,” ujar Kepala BKD Kota Batam, Firmansyah kepada Batam Pos, kemarin (1/6).
Firmansyah menambahkan, salah satu prasyarat CPNS K2, yakni wajib mengantongi pernyataan dari pimpinan instansi tempat dia bertugas. Sepanjang mengantongi pernyataan dari pimpinan instansi tempat CPNS K2 bertugas, maka posisinya tersebut tidak bisa diganggu gugat lagi.
Namun, kata dia, kondisinya akan berbeda jika ada laporan dari masyarakat terkait CPNS K2 yang sudah dinyatakan lulus tersebut. Apalagi, jika laporan masyarakat itu disertai bukti yang lengkap, maka hal tersebut akan menjadi pertimbangan bagi BKD yang tengah melakukan verifikasi faktual.
”Kalau ada laporan masyarakat disertai bukti yang lengkap terhadap keabsahan CPNS K2 yang sudah dinyatakan lulus, maka kami akan melakukan verifikasi faktual. Kalau tidak ada laporan masyarakat, maka verifikasi faktual tidak dilakukan,” paparnya.
Sejauh tidak ada laporan, lanjut Firmansyah, BKD hanya menerima berkas dari SKPD tempat CPNS K2 itu bertugas selama ini. Selanjutnya, BKD melakukan verifikasi berkas untuk kemudian meneruskannya ke BKN.
”Kebijakan Men-PAN sejauh ini belum fix soal CPNS K2 ini. Kami akan terus berkoordinasi dengan BKN mengenai hal tersebut, tapi yang jelas tahapan verifikasi masih terus berlangsung,” katanya. (hda)
@
Tagged @ Berita Batam.
Tagged @ Pemko Batam
0 komentar:
Posting Komentar - Kembali ke Konten