Pejabat Pemko Harus Siap Diperiksa Terkait Rekening Jumbo Stafnya |
BATAM HARI INI – Wakil Walikota Batam, Rudi mengaku siap bekerjasama dengan pihak kepolisian dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengungkap rekening gendut oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Bahkan, semua pejabat Pemko Batam siap dipanggil untuk dimintai keterangan.
Rudi menegaskan, meski kasus ini hanya diduga melibatkan oknum PNS, bukan atas nama institusi Pemko Batam, tapi siap membantu mengungkap pemilik rekening gendut tersebut. ”Semua kalau dipanggil harus siap. Meski saya tegaskan bahwa kasus ini bukan institusi, tetapi oknum,” jelasnya.
Orang nomor dua di Batam ini, mengatakan, Mabes Polri sudah mengambil sejumlah data-data PNS. Tapi, lanjutnya, kalau masih butuh data pendukung, maka Pemko siap memberikan untuk mendukung pengungkapan kasus ini.
Kendati demikian, kata dia, hingga saat ini belum ada panggilan untuk pemeriksaan dari pihak penegak hukum ke oknum pemilik rekening gendut maupun ke sejumlah pihak di Pemko Batam.
”Kita siap untuk bekerjasama dengan penyidik. Minta data apapun terkait kasus ini kita siap memberikan,” ucapnya lagi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Agussahiman, beberapa waktu lalu juga menyampaikan siap membantu penegak hukum untuk mengungkap rekening gendut milik PNS di lingkungan Pemko Batam itu. Bahkan, dia siap memberikan dokumen semua PNS, jika diminta oleh penyidik.
Agussahiman mengaku kaget mendengar kabar tentang seorang PNS yang memiliki rekening hingga Rp 1,3 triliun. Menurutnya, uang sebesar itu tidak mungkin berasal dari penghasilan sebagai PNS dan juga dari hasil usaha.
”Berapa sih gaji PNS, tidak akan mungkinlah sampai sebanyak itu. Kami meminta penyidik untuk menuntaskan kasus ini,” harapnya.
Disinggung kemungkinan dana tersebut dari hasil korupsi, Agussahiman mengaku tidak yakin. ”Masalahnya dana di rekening yang bersangkutan besarnya hampir sama dengan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, red) Batam. Jadi tak mungkin dari hasil korupsi,” jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Mabes Polri bekerjasama dengan PPATK sedang melakukan penyelidikan untuk mengetahui dan mengungkap asal-usul dana milik oknum PNS di Pemko Batam. Dan, apabila ditemukan ternyata uang di rekening tak wajar milik oknmum PNS Pemko Batam itu berasal dari hasil korupsi, maka PPATK akan menyerahkan proses selanjutnya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Kejaksaan.
Akan tetapi, apabila ternyata uang di rekening itu berasal dari hasil kejahatan umum, maka PPATK akan menyerahkannya ke pihak kepolisian. ”Kalau informasi dari teman-teman (PPATK, red) kemungkinan tindak pidana umum, maka akan dikirim ke Polri,” kata Kapolri Jenderal Sutarman, beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Kepala PPATK, M Yusuf, mengungkap adanya transaksi mencurigakan yang melibatkan rekening milik oknum PNS di Batam. Nilai transaksinya dalam kurun waktu lima tahun mencapai Rp 1,3 triliun. Menurutnya, transaksi di rekening itu diduga terkait bisnis ilegal seperti penyelundupan bahan bakar minyak. (ian)
@
Tagged @ Berita Batam.
Tagged @ Wawako
0 komentar:
Posting Komentar - Kembali ke Konten