informasi berita layaknya sebuah koran yang ada di batam

Inilah Harapan Dirut PLN Batam Untuk Batam Lebih Baik

Dirut PLN Batam: Harapan Kami PTLB jadi TLB
BATAM HARI INI – PT Pelayanan Listrik Nasional (PLN) Batam, sejatinya menginginkan usulan Penyesuaian Tarif Listrik Berkala (PTLB) 8,83 persen menjadi Tarif Listrik Batam (TLB).

Dengan begitu, PLN tidak lagi mengajukan penyesuaian tarif hingga akhir 2014 nanti. Apalagi, diperkirakan kurs dolar, inflasi, serta harga kebutuhan primer yang menjadi acuan PTLB tidak akan meningkat terlalu jauh dari saat ini.

Dadang-Direktur-PLN-Batam_Dalil-Harahap-0”Harapan kami usulan PTLB menjadi TLB,” ujar Presiden Direktur PLN Batam, Dadan Kurniadipura, kemarin.

Dadan mengatakan, apabila usulan PTLB 8,83 persen bisa menjadi TLB, maka PLN dapat lebih fokus dalam hal penyediaan peningkatan keandalan dan pelayanan kepada pelanggan.

Akan tetapi, Pemerintah Kota (Pemko) Batam sudah memutuskan PTLB berdasarkan segmentasi, dan akan segera diusulkan ke DPRD Batam. Artinya, PLN harus menutup harapan tersebut.

Namun, Sekretaris Perusahaan bright PLN Batam, Agus Subekti ketika ditanya kemungkinan PLN nantinya akan mengajukan TLB secara terpisah? ”Kalau hal itu saya no comment,” jawabnya.

Sementara itu, terkait perubahan harga jual per kwh setelah adanya usulan penyesuaian, Agus mengaku belum bisa menghitung, karena belum di-break down (dirinci) secara keseluruhan. Baik harga per segmen pelanggan, maupun total harga penjualan. Apakah di bawah, sama, atau di atas biaya pokok produksi (BPP) PLN Batam.

”Setelah disetujui oleh DPRD Batam, baru bisa dihitung,” katanya.

Agus menjelaskan, berdasarkan presentasi yang diberikan dalam diskusi publik bersama masyarakat dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), saat ini PLN tidak mempunyai keuntungan. Bahkan minus Rp 3 miliar perbulan. Kalaupun diberikan keuntungan sebesar 7 persen, hanya sekitar Rp 0,42 per kwh. ”Tidak besar,” ungkapnya lagi.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral (Kadisperindag dan ESDM) Kota Batam, Amsakar Achmad mengaku tidak tahu berapa perubahan penjualan per kwh bila usulan persegmen disetujui DPRD Kota Batam. ”Saya tidak terlalu hapal, coba tanya PLN,” ucapnya.

Dia mengatakan, usulan PTLB persegmen ini, sudah diberikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Agussahiman. Kemungkinan sudah masuk ke Wakil Wali Kota Batam, dan diserahkan ke DPRD Kota Batam. ”Batas maksimal persetujuannya 21 hari, sejak usulan diterima” ucapnya.

Amsakar mengatakan, apabila sudah diterima DPRD Batam dan kemudian disahkan, maka PTLB itu akan diterapkan untuk periode Juni, Juli, dan Agustus.

Bagaimana jaminan PLN agar tidak ada pemadaman setelah PTLB ini, menurut Dadan, dalam dialog publik beberapa waktu lalu, apabila usulan PTLB diterima maka akan mencari bantuan kepada pemilik Izin Usaha Ketenaga Llistrikan (IUPTL) di Batam, sehingga pemadaman tidak perlu terjadi.

Mengenai Tingkat Mutu Pelayanan (TMP), Dadan mengatakan, pihaknya sudah memberikan kompensasi sebesar Rp 1,269 miliar terhadap 9.032 pelanggan. Kompensasi tersebut akibat pemadaman bergilir yang dilakukan Februari 2014 lalu. ”Kompensasi berupa pengurangan biaya beban,”  bebernya. (BP/hgt)




@



0 komentar:

Posting Komentar - Kembali ke Konten

Inilah Harapan Dirut PLN Batam Untuk Batam Lebih Baik