Drainase Perumahan Tak Boleh Ditutup Permanen |
BATAM HARI INI - Wali Kota Batam Ahmad Dahlan mengimbau semua perumahan dan ruko agar tidak menutup drainasenya secara permanen. Pemerintah Kota Batam sudah membuat tim untuk mengecek kondisi semua drainase tersebut.
" Untuk menutup drainase sudah ada ketentuannya. Boleh-boleh saja ditutup, tapi sewajarnya saja, "kata Ahmad Dahlan, kemarin.
Dahlan mengatakan, Pemko Batam sudah melakukan rapat koordinasi dengan instasi terkait tentang pengelolaan drainase yang baik. Saat ini, pihaknya melarang seluruh pemukiman menutup drainasenya secara permanen.
Dahlan tidak tahu persis berapa banyak perumahan yang menutup drainasenya. Namun yang jelas, SKPD terkait seperti Distako dan PU,
akan langsung memantau drainase di pemukiman.
Sebelumnya, Ahmad Dahlan kecewa dengan staff Distako yang tidak mengkontrol banyaknya bangunan perumahan dan rumah toko (ruko) berdiri di atas drainase.
Alasan dilarang mendirikan bangunan di atas drainase, menurut Dahlan, karena banyaknya masalah yang timbul. Seperti, kejadian bocah terseret arus paret dan jasadnya ditemukan di dalam parit dimana sudah ditutup secara permanen oleh pemilik rumah. (byu)
@
Tagged @ Berita Batam.
Tagged @ Walikota
0 komentar:
Posting Komentar - Kembali ke Konten