31 TKI Di Batam Dipulangkan ke Daerah Asal |
BATAM HARI INI - Sebanyak 31 tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang diamankan dari penampungan di Palm Regency, samping sekolah Harapan Utama, Batam Centre akan dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing.
Sementara bos TKI H Ahmad yang menampung ke-31 TKI itu berhasil melarikan diri dari penampungan. Saat ini polisi dengan memburu H Ahmad untuk diminta keterangan.
" Kita terus lanjutkan proses penanganan 31 TKI ini, walaupun bosnya H Ahmad kabur. Ke-31 TKI itu hanya diambil keterangan dan rencananya akan dipulangkan ke daerah asal." kata Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Ponco Indriyo yang ditemui, Rabu (21/5).
Menurut Ponco, ke-31 TKI itu rencananya akan diperkerjakan di Malaysia oleh sindikat perdagangan manusia. Namun sebelum diberangkatkan ke luar negeri, mereka ditampung di perumahan Ahmad ini. " Untuk pemulangannya kita sudah koordinasikan dengan BP2TKI," ujar Ponco.
Diberitakan sebelumnya, Polresta Barelang menggrebek tempat penampungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di Perumahan Palm Regency milik H Ahmad, disamping sekolah Harapan Utama, Batam Centre.
Pada penggerebekan itu polisi berhasil mengamankan 31 TKI di rumah tersebut. Ke-31 TKI ilegal itu rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia oleh tekongnya bernama Anton. (hk/cw81)
@
Tagged @ Berita Batam.
Tagged @ Sosial Kemasyarakatan
0 komentar:
Posting Komentar - Kembali ke Konten