informasi berita layaknya sebuah koran yang ada di batam

Puluhan TKI Di Batam Dipulangkan ke Daerah Asal

31 TKI Di Batam Dipulangkan ke Daerah Asal
BATAM HARI INI - Sebanyak 31 tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang diamankan dari penampungan di Palm Regency, samping sekolah Harapan Utama, Batam Centre akan dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing.
Sementara bos TKI H Ahmad yang menampung ke-31 TKI itu berhasil melarikan diri dari penampungan. Saat ini polisi dengan memburu H Ahmad untuk diminta keterangan. 

" Kita terus lanjutkan proses penanganan 31 TKI ini, walaupun bosnya H Ahmad kabur. Ke-31 TKI itu hanya diambil keterangan dan rencananya akan dipulangkan ke daerah asal." kata Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol  Ponco Indriyo yang ditemui, Rabu (21/5).

Menurut Ponco, ke-31 TKI itu rencananya akan diperkerjakan di Malaysia oleh sindikat perdagangan manusia. Namun sebelum diberangkatkan ke luar negeri, mereka ditampung di perumahan Ahmad ini.  " Untuk pemulangannya kita sudah koordinasikan dengan BP2TKI," ujar Ponco.

Diberitakan sebelumnya, Polresta Barelang menggrebek tempat penampungan  Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di Perumahan Palm Regency milik H Ahmad, disamping sekolah Harapan Utama, Batam Centre.
Pada penggerebekan itu polisi berhasil mengamankan 31 TKI di rumah tersebut. Ke-31 TKI ilegal itu rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia oleh tekongnya bernama Anton.  (hk/cw81)



@



0 komentar:

Posting Komentar - Kembali ke Konten

Puluhan TKI Di Batam Dipulangkan ke Daerah Asal