informasi berita layaknya sebuah koran yang ada di batam

Penambang Pasir Ilegal Di Batam Semakin Merajalela, Walikota Batam Beraksi

Dapatkan info ter Update seputar P. Batam di : http://www.haluankepri.com/news/batam.html
Walikota Batam Janji Tangkap Penambang Pasir Ilegal
BATAM HARI INI - Walikota Batam Ahmad Dahlan menegaskan bahwa semua aktivitas penambangan pasir darat yang hingga kini masih berlangsung di Batam, adalah ilegal. Untuk itu, Dahlan mememinta polisi menangkap para pelaku penambang pasir ilegal, termasuk yang di Tembesi Pos dan Tembesi Tower, Kecamatan Sagulung.

"Semua tambang pasir yang di Tembesi tak ada izinnya. Dan kami pun sama sekali tak pernah memberikan izinnya. Jadi, itu ilegal semuanya, harus ditangkapi pelakunya itu," kata Dahlan, kemarin. 

Dahlan mengaku geram melihat masih adanya aktivitas penambangan pasir, termasuk pengerukan bijih bauksit. Kerusakan bukit Tembesi Pos dan Tembesi Tower, kata Dahlan, sungguh membuat dirinya kesal.  

"Nanti saya perintahkan Bapedalda agar turun ke lokasi langsung. Jangan dilama-lamain hal ini, karena melihat di koran itu hancur kali. Kita wajib lindungi kelestarian penghijauan supaya ke depannya Batam ini terlindung dari bahaya banjir," ucap Dahlan. 

Walikota menambahkan, ia akan memerintahkan Bapedalda agar semua alat berat yang masih ada di lokasi segera dikeluarkan. " Harus ditutup semua yang namanya tambang pasir ilegal di Tembesi itu," ujarnya.

Walikota berjanji akan mengecek Tembesi Pos dan Tembesi Tower yang pasir dan bauksitnya diduga dijarah oleh pengusaha yang bergerak di bisnis properti itu.  

"Kalau ada waktu, saya akan turun ke lokasi melihat kejadian langsung, namun karena banyak kerjaan apalagi mendekati MTQ ini jadi terkendala," katanya. 

Sementara itu, Kepala Bapedalda Kota Batam Dendi Purnomo, Sabtu (24/5) menyatakan, terkait aktivitas penambangan pasir di bukit Tembesi Pos dan Tembesi Tower, penyidik Bapedalda dan kepolisian telah menahan salah satu tersangkanya. 

"Dia koordinator pasir ilegal di Tembesi, tersangka sudah dititipkan ke Polresta Barelang, kata Dendi via pesan singkat, hari itu.

Menurut Dendi, proses penyidikan tetap berlanjut. Bahkan, polisi mengagendakan pemeriksaan terhadap pemilik alat berat. "Perlu saya luruskan bahwa kepolisian saat ini sangat mendukung kegiatan penertiban terpadu," imbuhnya.

Terhadap dua tersangka lainnya, kata Dendi, tim belum memutuskan apakah perlu ditahan atau tidak. Kalau mereka kooperatif dalam pemeriksaan, lanjutnya, mungkin tidak perlu ditahan.   

Setelah diberitakan di koran-koran, aktivitas tambang bauksit di Tembesi Pos dan Tower, Kecamatan Sagulung, sudah tidak ada lagi.  Pantauan di lokasi, kemarin, beberapa alat berat jenis beko yang sebelumnya tiap hari melakukan pengerukan bauksit masih terlihat. Truk-truk pengangkut bauksit dan tanah juga tidak terlihat lagi.

Warga menuturkan, sejak aktivitas penambangan ramai diberitakan di koran-koran, saat itu juga sudah tidak terlihat lagi ada pekerjaan pengerukan pasir. "Hari ini keluar di koran, hari itu juga tidak kelihatan lagi aktivitas. Mungkin pekerjanya pada takut ditangkap," kata 
Yatno, salah seorang warga. 

Menurut dia, berhentinya aktivitas tambang ilegal itu berimbas pada aktivitas lainnya. Sebab, galian bauksit dari lokasi tersebut digunakan untuk menimbun atau dijual ke developer atau pengembang properti yang ada di Batam. (tim)



@



0 komentar:

Posting Komentar - Kembali ke Konten

Penambang Pasir Ilegal Di Batam Semakin Merajalela, Walikota Batam Beraksi