informasi berita layaknya sebuah koran yang ada di batam

Emas Hasil Rampokan, Digadai

Dapatkan info ter Update seputar P. Batam di : http://www.haluankepri.com/news/batam.html
BATAM HARI INI- Aheng (50) dan temannya Rizki (37) yang menjadi otak perampokan sejumlah toko emas di Batam menggadaikan emas hasil rampokkannya di pegadaian wilayah Sumatera. Ini dilakukan agar emas hasil rampokannya tidak mudah terlacak oleh polisi. 

Hal itu terungkap dari bukti faktur pegadaian yang berhasil disita polisi. Selain digadaikan, emas tersebut juga ada yang dijual ke sebuah toko emas kenalannya.  Total nilai emas yang dirampoknya mencapai miliaran rupiah.  Kemudian, polisi juga menyita gelang, cincin, anting, kalung, satu buah BPKB Mobil dan STNK motor. 

Aheng dan Rizki  melakukan pembobolan dua toko emas, yakni toko Merah Sari dan toko mas Intan Sori diblok D2 nomor  1 pasar basah Legenda Malaka (17/1) empat bulan lalu.  Dari toko emas itu milik Arman, ia berhasil membawa kabur 2 kilogram emas, 3 kilogram perak serta uang Rp20 juta. 

" Emas hasil rampokan sebagian saya gadai dan sisanya dijual ke toko emas yang saya kenal baik. Uangnya saya gunakan foya-foya, sebagian dibelikan mobil kijang innova dan sepeda motor, " kata Aheng saat konferensi pers bersama Kapolresta Berelang di ruang rapat lantai 2 Polresta Barelang, Senin (26/5) lalu.

Menutut Aheng, ia sudah 14 kali merampok di Batam. Dari aksi itu, hanya di toko emas pasar Mega Legenda yang berhasil.  Di Mega Legenda, ia membawa kabur sekitar dua kilogram emas dan tiga kilogram perak. "Di Mega Legenda berhasil membobol dua toko emas, di Sei Harapan gagal," kata Aheng.

Sebelum beraksi, tambah Aheng, ia terlebih dahulu melakukan survei lokasi untuk mengetahui pengamanan di toko yang akan dibobol. Dan setiap beraksi, ia melibatkan seorang teman.  Dari berbagai aksinya, ia berhasil mendapatkan uang miliaran rupiah dari hasil rampokkan. 

Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Moh Hendra Suhartiyono, mengatakan, kedua pelaku perampokan ini ditangkap di dua lokasi berbeda, Aheng yang merupakan otak pelaku di tangkap Medan, Sumatra Utara, sedangkan Rizki ditangkap di Tanjungpinang.

" Di Batam mereka telah beraksi pada 14 tempat berbeda. Kejahatan serupa juga dilakukan di Tanjungpinang dan Medan. Aheng merupakan pimpinan komplotan tersebut," kata  Hendra Suhartiono.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita seperangkat alat las merk daesung serta cutting toast yang digunakan pelaku untuk membongkar terali besi saat melakukan perampokan.

Saat ini kedua tersangka mendekam di hotel prodeo Polresta Barelang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal  363 KUHP pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukuman 12 tahun penjara. (cw81)



@



0 komentar:

Posting Komentar - Kembali ke Konten

Emas Hasil Rampokan, Digadai