informasi berita layaknya sebuah koran yang ada di batam

Walikota Batam Larang Tempat Hiburan Malam (THM) "Bar & Panti Pijat" Dibuka

Walikota Batam Tutup Bar dan Panti Pijat
BATAM HARI INI -- Walikota Batam, Ahmad Dahlan akan menutup sementara seluruh panti pijat dan tempat hiburan malam di Kota Batam selama  pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional awal Juni mendatang.  Penutupan tersebut dipertegas dengan surat edaran  Walikota Batam.

"Saya akan keluarkan surat edaran penutupan seluruh tempat hiburan malam. Ini untuk menghormati pelaksanaan MTQ Nasional. Saya harap surat edaran itu dipatuhi seluruh pemilik dan penyelenggara tempat hiburan malam," ujar Dahlan usai pelantikan ketua pengurus lokalisasi Sintai, Tanjunguncang, Batuaji, Minggu (25/5). 

Meskipun demikian, lanjut dia, pihaknya masih akan menbicarakan penutupan tersebut dengan seluruh elemen yang terkait dalam pelaksanaan MTQ tingkat nasional ini. Sebab, MTQ ini merupakan baru pertama kali digelar di Kota Batam. 

Dahlan mengatakan, penutupan sementara tempat hiburan malam ini mencerminkan sikap toleransi dan saling menghargai antar umat beragama.
Sikap ini sudah sejak lama terjalin dengan baik di kota ini dan terus berkesinambungan.

Adapun tempat hiburan malam yang masih diperbolehkan tetap buka selama MTQ nasional hanyalah tempat hiburan yang masuk fasilitas hotel berbintang.  " Selain itu, tidak boleh," katanya.  (hk/ded)



@



0 komentar:

Posting Komentar - Kembali ke Konten

Walikota Batam Larang Tempat Hiburan Malam (THM) "Bar & Panti Pijat" Dibuka