informasi berita layaknya sebuah koran yang ada di batam

Dilarang Jual Gas Elpiji 3 Kg Di Batam

Kios dilarang jual Gas Elpiji 3 Kg
BATAM HARI INI -- Perindustrian, Perdagangan, dan Energi Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kota Batam bersama Pertamina akan menertibkan sejumlah kios atau warung yang menjual gas elpiji tiga kilogram. Pasalnya, selama ini banyak penjual gas bersubsidi di luar pangkalan, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

”Kami sudah menempel stiker di sejumlah warung atau kios yang menjual gas elpiji tiga kilogram. Surat peringatan juga sudah kami layangkan,” kata Kepala Bidang ESDM, Disperindag dan ESDM Kota Batam, Amiruddin, Minggu (2/2).

Amiruddin mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali melakukan razia dan penertiban di sejumlah kios. Saat ini, pihaknya sudah melakukan sosialisasi terkait penertiban tersebut. Dalam beberapa razia, lanjutnya, sudah memberitahu kepada pemiliki kios atau warung untuk tidak lagi menjual gas tiga kilogram.

”Itu (gas tiga kilogram, red) hanya diperbolehkan dijual di pangkalan saja, tidak boleh di warung atau kios,” ujarnya.

Menurut Amir, selama ini gas elpiji tiga kilogram yang dijual di luar pangkalan banyak memberatkan masyarakat. Sebab, harga di warung jauh dengan harga di pangkalan. ”Kalau di pangkalan tidak bisa lebih dari Rp 15 ribu per tabung. Sedangkan di luar pangkalan, ada yang menjual hingga Rp 20 ribu. Ini tidak bisa dan menyalahi aturan,” jelasnya.

Ke depan, Disperindag dan Pertamina akan mengkaji sanksi untuk kios atau warung yang menjual gas elpiji tiga kilogram. Dan kemungkinan sanksi terberat adalah akan menahan atau menyita tabung gas yang dijual oleh pemilik warung. ”Tidak menutup kemungkinan kita akan menahan tabungnya, tapi pastinya masih akan kita bicarakan langkah-langkah seperti yang akan kita ambil,” ucapnya.

Saat ini, kata Amir, hampir di sebagian besar kios atau warung di sejumlah kecamatan di Batam menjual gas berbentuk melon tersebut dengan harga tinggi. Untuk itu, dia berharap agar warga melapor jika menemukan kios atau warung yang menjual gas tiga kilogram dengan harga yang jauh lebih tinggi dari HET.

Sales Representative LPG Pertamina wilayah Kepri, Agung  Nurhananto juga mengakui bahwa elpiji tiga kilogram ini memang hanya diperkenankan dijual di pangkalan. Dia mengakui memang saat ini banyak kios atau warung yang menjual gas elpiji. ”Memang dilarang menjual (gas tiga kilogram, red) selain di pangkalan. Kami (Pertamina, red) bersama Pemko Batam juga akan melakukan razia,” katanya.  (ian)



@



0 komentar:

Posting Komentar - Kembali ke Konten

Dilarang Jual Gas Elpiji 3 Kg Di Batam