BATAM HARI INI -- Mz, 39, warga Sagulung ini nekat melawan petugas Polsek Batuampar. Saat melintas depan Polsek Batuampar sekitar pukul
20.10 WIB, Mz dihentikan anggota Polsek Batuampar saat menggelar rasia operasi cipta kondisi tepat di Mapolsek Batuampar, malam tadi (10/2).
Mz memberontak dengan menyerang polisi saat hendak digeledah.
“Setelah mencoba memukul, Mz berontak ingin lari. Beruntung anggota cepat sigap dan menangkap Mz. Begitu seluruh badannya digeledah, dalam saku celananya mengantongi sabu seberat 50 gram,” ujar Kapolsek Batuapar, Kompol Zaenal Arifin dikantornya.
Tak hanya sabu seberat 50 gram yang dikantongi Mz. Anggota Polsek Batuampar juga mendapati timbangan elektonik yang disimpan dalam jok motornya. Kepada polisi Mz mengaku kalau timbangan itu selalu dibawanya untuk menimbang berat sabu yang hendak diecerkannya kepada pembeli.
Kebetulan motor yang dikendarai Mz juga tak bersurat alias bodong. Saat diminta menunjukkan STNK serta SIM, Mz tak bisa menunjukkannya. Saat ini Mz akan langsung dilimpahkan ke Satnarkoba Polresta Barelang untuk diproses disana.
Kepada anggota Polsek Batuampar yang meringkusnya saat operasi cipta kondisi, Mz mengaku kalau sabu itu ia dapatkan dari orang yang ada di Batuaji.
“Katanya sih dia itu hanya menjualkan saja. Istilahnya cari untung pergramnya lah. Tapi kami tak sepenuhnya percaya pada keterangan Mz. Makanya kami limpahkan lah ke Satnarkoba yang memang menangani masalah narkoba. Ngakunya pergramnya dijual Rp1,4 juta. Mz mengaku harga pergramnya ia dapat untung 50 sampai Rp100 ribu,” terang mantan Kasat Intel Polres Tanjungpinang ini (bp/gas)
@
Tagged @ Kriminal
0 komentar:
Posting Komentar - Kembali ke Konten