DPRD Kota Batam |
"Untuk penetapan caleg yang terpilih nantinya akan digelar oleh KPU Provinsi Kepri di Kantor Kementerian Agama Kota Batam, sekitar pukul 13.30 WIB nanti," ujar Herman Purnama, Sekretaris KPU Kota Batam.
Herman mengatakan, selain akan mengumumkan nama-nama caleg yang lolos ke dewan dan menetapkannya, KPU juga akan mengumumkan pembagian kursi untuk partai politik.
"Pembagian kursi adalah jumlah suara sah dibagi jumlah kursi yang tersedia. Jadi nanti bentuknya cuma pengumuman saja karena masing-masing saksi parpol dan caleg sudah tahu siapa yang lolos dan berapa kursi yang mereka peroleh," katanya.
Editor: Dodo/Batamtoday
@
Tagged @ Berita Batam.
Tagged @ Politik.
0 komentar:
Posting Komentar - Kembali ke Konten