![]() |
Walikota Batam kaji usulan kenaikan listrik atas usulan PLN Batam |
BATAM HARI INI – PT Pelayanan Listrik Nasional (b’right PLN) Batam kembali mengusulkan penyesuaian tarif listrik berkala (PTLB) baru ke Pemerintah Kota Batam. Usulan tersebut sudah diterima Wali Kota Batam Ahmad Dahlan, pekan lalu atau sebelum PLN melakukan pemadaman bergilir.
”Sudah ada di meja saya. Sedang saya pelajari,” kata Dahlan di ruang kerjanya, Kamis (8/5).
Namun, saat ditanya besaran PTLB yang diajukan PLN, dia mengaku tidak ingat. ”Saya lupa berapa persen kenaikan tarif yang diusulkan,” ujarnya.
Walikota-TerbaruApakah mau menyetujui usulan PTLB tersebut? ”Kalau memang itu satu-satunya jalan untuk mengatasi permasalahan listrik di Batam, kita akan mempertimbangkan. Tetapi sejauh ini masih dipelajari,” kata Dahlan.
Meski memberi sinyal akan menyujui kenaikan tarif tersebut, Dahlan mengimbau PLN Batam untuk tidak terlalu lama melakukan pemadaman bergilir. ”Saya sudah bertemu dengan Dirut PLN, saya minta langsung agar pemadamanan diminimalisir,” ucapnya.
Beberapa bulan sebelumnya, PLN Batam juga sudah mengajukan PTLB sebesar 17,19 persen. Alasannya, terjadi perubahan beberapa faktor yang mempengaruhi biaya pokok penyediaan listrik (BPP) antara lain, nilai tukar rupiah yang melemah terhadap dolar, harga energi primer, dan inflasi Kota Batam. Tetapi usulan tersebut ditolak Wali Kota Batam sehingga pemberlakukan PTLB yang sejatinya mulai tagihan untuk April hingga dua bulan ke depan, tidak jadi diterapkan.
Sementara itu, sumber Batam Pos menyebutkan PLN Batam mengusulkan PTLB ke Wali Kota sebesar 8,83 persen. Usulan tersebut lebih kecil dari yang diajukan pertama kali sebesar 17,19 persen.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kota Batam, Amsakar Achmad, juga mengaku sudah menerima surat pengajuan kenaikan tarif dari PLN Batam.
”Suratnya diterima setelah PLN Batam melakukan pemadaman listrik di hari pertama, masih beberapa hari yang lalu,” terangnya.
Terkait pemadaman listrik yang terjadi saat ini, Amsakar mengatakan bahwa masyarakat selaku konsumen PLN Batam akan mendapatkan dana konpensasi atas pemadaman listrik bergulir tersebut, jika melebihi jam padam yang diatur dalam Peraturan Wali Kota tentang Tingkat Mutu Pelayanan.
”Perwakonya sudah ada. Itu masuk dalam Perwako TMP,” kata Amsakar.
Sebelumnya, Direktur Utama b’right PLN Batam, Dadan Kurniadipura, mengatakan pemadaman listrik bergulir tidak ada hubungannya dengan rencana menaikan tarif, melainkan murni karena pihaknya harus melakukan pemeliharaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tanjungkasam.
Meski begitu, ia mengakui PLN membutuhkan kenaikan tarif rata-rata 9 persen per bulan untuk bisa berinvestasi membangun pembangkit listrik yang baru hingga menjamin ketersediaan pasokan listrik.
Humas b’right PLN Batam, Akhirul mengakui bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat permohonan kenaikan tarif listrik tersebut ke Pemko Batam. Menurutnya, usulan kenaikan tarif listrik tersebut dilakukan PLN karena memang saat ini sudah memasuki triwulan kedua.
”Kita memang mengusulkan per triwulan. Surat sudah masuk ke Pak Wali Kota,” jelasnya.
Mengenai besaran usulan kenaikan tarif listrik yang diajukan PLN, Akhirul tidak mau menjawab.
”Kalau sudah sampai ke tarif harus saya tanya ke bidang yang lain juga. Saya tidak tahu berapa,” ucapnya.
Ketika disinggung apa ada hubungan dengan pemadaman listrik saat ini? ”Menurut saya itu tidak ada. Ini karena murni pemeliharaan,” jelas Akhirul.(BP/ian)
@
Tagged @ Berita Batam.
Tagged @ Walikota
0 komentar:
Posting Komentar - Kembali ke Konten