Said Sirajuddin |
BATAM HARI INI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat akhirnya mensahkan hasil pleno rekapitulasi suara Pileg 9 April lalu untuk Propinsi Kepri.
Pleno penetapan rekapitulasi suara untuk Kepri itu tidak berjalan mulus karena masih saja diprotes oleh saksi partai politik.
Said-Sirajudin“Tapi alhamdulilah, sudah selesai tadi malam (7/5) sekitar pukul 01.00 dinihari,” ujar Ketua KPU Propinsi Kepri, Said Sirajudin kepada batampos.co.id siang tadi.
Menurut Said, tidak ada perubahan apa-apa dari hasil pleno ditingkat KPU Propinsi.
Artinya, perolehan suara para caleg serta partai politik dan DPD tidak berubah.
“Nggak ada perubahan. Sama persis dengan yang diplenokan KPU propinsi,” klaim bekas wartawan ini penuh yakin. (Batampos/spt)
@
Tagged @ Berita Batam.
Tagged @ KPU Batam
0 komentar:
Posting Komentar - Kembali ke Konten