Guru berkualitas Batam |
BATAM HARI INI-Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam telah menggelar pemilihan kepala sekolah (kepsek), guru dan siswa berprestasi mulai jenjang SD, SMP, SMA dan SMK pada April lalu. Kendati hasilnya belum diumumkan, namun kegiatan ini sebagai upaya penigkatan mutu dan kualitas pendidikan di Batam. Disamping itu bertujuan untuk mencetak para tenaga pendidik yang profesional serta guna meningkatkan kualitas pengajaran kepada siswa agar lebih profesional, karena dalam pemilihan ini yang dinilai melalui kinerja guru dan tindakan guru dalam kelas.
Menurut Kepala Dikdas Disdik Kota, Rustam Efendi, bahwa pemilihan kepsek dan guru ini dinilai dari seleksi portofolio guru dan kepala sekolah berprestasi melibatkan para pengawas serta mantan guru dan kepala sekolah berprestasi yang telah mendapatkan prestasi pada tahun lalu hingga tingkat nasional.
"Seleksi ini hingga nasional, dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi tenaga pendidik jenjang pendidikan dasar, meningkatkan kualitas dan standar pendidikan di Kota Batam, dan meningkatkan mutu tenaga pendidik sekolah dasar. Sehingga menciptakan peserta didik yang berkualitas, serta meningkatan mutu sarana dan prasarana pendidikan, disamping memberikan apresiasi kepada kepsek, guru dan siswa yang berprestasi," ujar Rustam beberapa hari lalu.
Diharapkan Rustam, dengan adanya seleksi ini dapat meningkatkan kualitas pembelajaran dan mutu pendidikan khususnya di Kota Batam. Dan kegiatan ini juga kata dia, sejalan dengan UU nomor 14/2005 tentang guru dan dosen, dimana pasal 36 ayat 1, bahwa guru yang berprestasi, berdedikasi luar biasa dan atau bertugas didaerah khusus berhak memperoleh penghargaan. Disamping itu mengacu pada Peraturan Pemerintah RI nomor 74/2008, pada pasal 30 ayat 1, bahwa guru memiliki hak untuk mendapatkan penghargaan sesuai dengan prestai kerja, dan dedikasi luar biasa.
"Intinya pemilihan kepsek dan guru ini, supaya termotivasinya guru dan kepsek dalam rangka meningkatkan kinerja, disiplin, dedikasi dan loyalitas untuk kepentingan masa depan bangsa dannegara. Selain itu menumbuhkan kreativitas, inovasi bagi guru, kepsek dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran, dan harkat dan martabat citra dan profesionalisme bagi guru dan kepsek," kata Rustam lagi.
Menurut Kepala Dikdas Disdik Kota, Rustam Efendi, bahwa pemilihan kepsek dan guru ini dinilai dari seleksi portofolio guru dan kepala sekolah berprestasi melibatkan para pengawas serta mantan guru dan kepala sekolah berprestasi yang telah mendapatkan prestasi pada tahun lalu hingga tingkat nasional.
"Seleksi ini hingga nasional, dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi tenaga pendidik jenjang pendidikan dasar, meningkatkan kualitas dan standar pendidikan di Kota Batam, dan meningkatkan mutu tenaga pendidik sekolah dasar. Sehingga menciptakan peserta didik yang berkualitas, serta meningkatan mutu sarana dan prasarana pendidikan, disamping memberikan apresiasi kepada kepsek, guru dan siswa yang berprestasi," ujar Rustam beberapa hari lalu.
Diharapkan Rustam, dengan adanya seleksi ini dapat meningkatkan kualitas pembelajaran dan mutu pendidikan khususnya di Kota Batam. Dan kegiatan ini juga kata dia, sejalan dengan UU nomor 14/2005 tentang guru dan dosen, dimana pasal 36 ayat 1, bahwa guru yang berprestasi, berdedikasi luar biasa dan atau bertugas didaerah khusus berhak memperoleh penghargaan. Disamping itu mengacu pada Peraturan Pemerintah RI nomor 74/2008, pada pasal 30 ayat 1, bahwa guru memiliki hak untuk mendapatkan penghargaan sesuai dengan prestai kerja, dan dedikasi luar biasa.
"Intinya pemilihan kepsek dan guru ini, supaya termotivasinya guru dan kepsek dalam rangka meningkatkan kinerja, disiplin, dedikasi dan loyalitas untuk kepentingan masa depan bangsa dannegara. Selain itu menumbuhkan kreativitas, inovasi bagi guru, kepsek dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran, dan harkat dan martabat citra dan profesionalisme bagi guru dan kepsek," kata Rustam lagi.
@
Tagged @ Berita Batam.
Tagged @ Pemko Batam
0 komentar:
Posting Komentar - Kembali ke Konten