informasi berita layaknya sebuah koran yang ada di batam

Tambang Pasir Darat Ilegal di Tembesi Pos Dirazia, Sekarang Beroperasi Lagi

Dapatkan info ter Update seputar P. Batam di : http://batamtoday.com
Tambang pasir darat ilegal di Tembesi Pos yang dirazia
beberapa waktu lalu kini beroperasi lag
BATAM HARI INI - Tak lama setelah ditindak oleh Bapedalda Batam, tambang pasir darat Ilegal di Tembesi Pos kembali beroperasi. Bahkan, aktivitas tambang pasir ilegal itu disebut sudah mendapat restu dari Kepala Bapedalda Batam, Dendi Purnomo.

Pantauan di lokasi, Jumat (9/5/2014) siang sejumlah truk terlihat hilir mudik membawa pasir hasil kerukan. Selain itu, di lokasi terdapat satu alat berat jenis backhoe untuk memuat pasir ke bak truk.

Kendati tak ada para pekerja yang mau memberikan keterangan, infomasi yang diperoleh dari warga sekitar aktivitas tambang tersebut sudah beroperasi satu minggu setelah dilakukan penindakan oleh Bapedalda Batam bersama tim gabungan.

"Satu minggu setelah digerebek, tambang pasir itu sudah beroperasi lagi. Kalau informasi yang saya dengat, pemilik tambang sudah mendapat restu dari Kepala Bapedalda Batam," jelas Sumardi, warga yang tinggal tak jauh dari lokasi tambang pasir ilegal tersebut.

Menurutnya, penindakan yang dilakukan Bapedalda Batam bersama tim gabungan tak akan menimbulkan efek jera bagi pelaku. Sebab, beberapa kali dilakukan penindakan dari lokasi tak ada yang ditetapkan menjadi tersangka, atau tak ada yang dijerat dengan hukum.

Jelas, lanjutnya, para pelaku tambang yang mayoritas sudah terikat kontrak dengan beberapa pengembang di Batam akan mengulangi perbuatannya tanpa memperdulikan efek yang ditimbulkannya, seperti kerusakan lingkungan dan membuat ruas jalan sepanjang Trans Barelang penuh dengan lumpur.

"Pelaku penambangan pasir di Tembesi Pos, yah itu-itu juga orangnya. Kalau ada yang ditahan, mungkin baru jera," kata dia.

Sebelumnya, Dendi Purnomo saat melakukan penindakan pada Kamis (20/3/2014) lalu, menyampaikan pihaknya sudah mengantongi nama-nama pelaku dan pemilik lahan. Bahkan, kata dia, para pelaku tersebut akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

"Di lokasi ini ada tiga spot area. Kerusahan yang diakibatkan mencapai 24 hektar," kata dia, kala itu.

Tak hanya itu, Dendi Purnomo juga mengatakan penindakan yang dia lakukan bersama tim gabungan akan meningkatkan penyidikan terhadap pelaku sampai dengan menetapkan sebagai tersangka. Pasalnya, usaha penambangan pasir tersebut sama sekali tak ada izin atau ilegal.

"Pemko Batam tak pernah mengeluarkan izin Penambangan Pasir Darat di Batam. Ini ilegal semua," tegasnya.

Tapi kini, tambang pasir darat yang dinyatakan ilegal tersebut kembali beroperasi. Bapedalda Batam harus kembali melakukan penindakan dan menetapkan para pelaku sebagai tersangka.

Editor: Dodo/Batamtoday



@



0 komentar:

Posting Komentar - Kembali ke Konten

Tambang Pasir Darat Ilegal di Tembesi Pos Dirazia, Sekarang Beroperasi Lagi