Uang Pecahan Rp100.000 Palsu Beredar |
BATAM HARI INI - Uang pecahan Rp100.000 palsu beredar di arena gelanggang permainan di samping Bar Amor, Batuaji, Selasa (6/5) malam. Polisi yang menerima informasi itu langsung terjun ke lapangan untuk menangkap pengendarnya.
Dilokasi, anggota Polsek Batuaji langsung menangkap Budi Andrian, pemain judi gelper yang diduga menyebarkan uang palsu tersebut. Dari tangan pelaku polisi menyita 10 lembar uang pecahan Rp 100.000 palsu. Penangkapan itu disaksikan pemain lainnya.
" Tadi malam, anggota polisi banyak yang datang ke tempat perkara kejadian (TKP) untuk menangkap pelaku yang diduga menyebarkan 10 lembar uang seratus ribuan itu," kata salah seorang anggota polisi yang tak mau disebutkan namanya.
Saat itu pemain yang berperawakan Apek Singapura itu datang ke lokasi untuk bermain judi. Namun karena lama bermain, ia kalah. Pria itu langsung mengeluarkan uang palsu untuk melakukan pembayaran.
Kapolsek Batuaji Kompol Ardiyanto ketika dikonfirmasi membenarkan peredaran uang palsu di tempat perjudian itu.
" Iya betul, ada seorang pemain judi melakukan transaksi pembayaran menggunakan uang palsu sebanyak 10 lembar uang seratus ribu. Saat itu pelakunya lagi kalah, jadi dia mengeluarkan uang palsu tersebut," ujar Ardiyanto yang dihubungi, kemarin sore. (HK/cw71)
@
Tagged @ Berita Batam.
Tagged @ Kriminal
0 komentar:
Posting Komentar - Kembali ke Konten