![]() |
Apindo Akan Gugat PLN Batam |
BATAM HARI INI - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Provinsi Kepulauan Riau (kepri) akan melayangkan somasi dan gugatan kepada PLN Batam. Hal itu dipicu kebijakan pemadaman bergilir sepanjang bulan Mei 2014 oleh perusahaan tersebut.BATAM (HK) - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Provinsi Kepulauan Riau (kepri) akan melayangkan somasi dan gugatan kepada PLN Batam. Hal itu dipicu kebijakan pemadaman bergilir sepanjang bulan Mei 2014 oleh perusahaan tersebut.
Apindo juga mengingatkan PLN Batam untuk segera mencarikan solusi terbaik untuk mengatasi pemadaman listrik. Termasuk dengan harus memberdayakan PLTD (Pembangkit Listrik Tenaga Diesel), walaupun perusahaan tersebut mengalami kerugian.
"PLN harus mencarikan solusi terbaik untuk mengatasi pemadaman listrik, termasuk harus memberdayakan PLTD walaupun mengalami kerugian. Karena itu sudah merupakan sebuah konsenkuensi usaha. Lagipun selama ini kami (pengusaha,red) sudah diminta bayaran tarif sesuai ekonomi tanpa disubsidi pemerintah," ujar Ketua Apindo Kepri, Ir Cahya, Rabu (7/5) di Batam.
Kata Cahya, PLN Batam merupakan sebuah perusahaan, di mana untung-rugi sudah menjadi resikonya. Karena itu, tidak bisa dengan alasan akan merugi lebih banyak, pemadaman bergilir harus dilakukan dengan mengorbankan kepentingan pengusaha dan masyarakat. Apalagi listrik berkaitan dengan hajat hidup orang banyak.
"PLN itu sama seperti kami. Kalau saya jual rumah Rp150 juta, baru terima uang muka (down payment/DP), secara tiba-tiba semua harga material bangunan naik. Saya harus konsekuen menyelesaikan pembangunan rumah untuk diserahterimakan kepada konsumen. Tidak ada alasan karena rugi, lantas tidak mau bangun. Begitu juga seharusnya PT PLN Batam, ini resiko usaha," tegas Cahya.
Cahya menegaskan, jika PLN Batam tetap melakukan pemadaman bergilir selama bulan Mei ini, Apindo Kepri akan melayangkan somasi dan mengajukan gugatan secara hukum.
"Kami akan data semua kerugian anggota Apindo karena pemadaman ini. Dan (akan) menuntut ganti rugi dari PT PLN Batam," sebut Cahya.
Saat ini, Apindo Kepri telah meminta masing-masing asosiasi, seperti Himpunan Kawasan Industri (HKI), galangan kapal, Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batam, asosiasi mall dan lainnya untuk menghitung kerugian masing-masing anggotanya akibat pemadaman.
"Data itu nantinya akan digunakan dalam menggugat PT PLN Batam secara hukum," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, pihak PLN Batam menyatakan aliran listrik di Kota Batam akan dipadamkan secara bergilir sepanjang Mei 2014. Pemadaman terpaksa dilakukan karena PLN Batam harus melakukan pemeliharaan PLTU Tanjungkasam yang menyebabkan PLN Batam defisit daya 25 sampai 35 megawatt.
Pemadaman dimulai sejak pukul 8.30 WIB dan terakhir dilakukan pada 21.30 WIB dengan durasi rata-rata setiap harinya mencapai 3 jam. Setiap pelanggan mengalami pemadaman dua kali per minggu.
Mahasiswa Demo PLN
Sementara itu, kemarin, sebanyak 13 orang mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Mahasiswa Lira Indonesia (Jaringan Mahali) serta Ikatan Mahasiswa Sumatera Utara (IMSU) menggelar aksi damai di depan Kantor PLN Batam di Jalan Engku Puteri, Batam Centre, mulai pukul 15.20 WIB. Belasan mahasiswa melakukan aksi menutup mulut dengan lakban.
Tidak ada oasi yang dilakukan para mahasiswa tersebut. Mereka hanya menggelar aksi duduk tepat di depan Kantor PLN Batam. Mereka membawa beberapa spanduk yang bertulisan "demokrasi telah mati Orde baru lahir kembali", "usir semua direksi bright PLN dari Batam, jangan gelapkan kota Batam dan hidup kami".
Usai aksi, Ketua Jaring Mahali, Oloan Ritonga menuturkan, dalam aksi ini mereka meminta PLN Batam mau menjawab terkait tuntutan mahasiswa yang telah disampaikan dalam aksi demo sehari sebelumnya yakni Selasa (6/5) di depan Kantor Walikota Batam yang letaknya tak jauh dari Kantor PLN Batam.
"Kami melanjutkan aksi ini, pihak PLN bisa melakukan jumpa pers untuk memberitahukan. Kami mau mempertanyakan secara transparan dan jangan ada yang ditutup-tutupi," katanya.
Dalam pernyataan sikap para mahasiswa yang harus ditanggapi PLN Batam ialah, menolak pemadaman bergilir dari tanggal 5 Mei hingga 12 Juni 2014. Usut tuntas penyelesaian tarif progresif yang tidak memiliki dasar hukum dan merugikan konsumen.
Selanjutnya, menolak rencana kenaikan PTLB dan meminta transparansi besaran penghasilan PPJ dan penggunaannya yang diduga syarat dengan korupsi serta mempertanyakan uang jaminan konsumen.
Menanggapi aksi tersebut, Humas PLN Batam, Achirul Soleh menuturkan, intinya PLN Batam menerima masukan dari para mahasiswa.
"Masalah tuntutan bisa bicarakan baik-baik dan dijelaskan. Mahasiswa pasti akan paham dengan kondisi dari PLN Batam," ujarnya singkat.
Sekitar pukul 16.30 WIB aksi mahasiswa tersebut berakhir dan massa pun membubarkan diri dengan tertib. (hk/pti/byu)
@
Tagged @ PLN Batam
0 komentar:
Posting Komentar - Kembali ke Konten