Walikota Batam "Ahmad Dahlan" |
BATAM HARI INI - Walikota Batam Ahmad Dahlan mengancam akan menutup hotel-hotel yang tidak mengantongi izin di kawasan Batuaji. Ia telah memerintahkan Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Batam untuk mengecek izin seluruh hotel di kawasan tersebut.
" Saya sudah memerintahkan Dispar untuk mengeceknya, khususnya hotel di kawasan Batuaji, "kata Dahlan yang ditemui, Selasa (6/5).
Dahlan menghimbau, bagi pemilik hotel yang belum mengantongi izin, supaya segera mengurus izinnya. Kalau tidak, maka hotel tersebut akan ditutup. Karena ia tidak mau bertanggungjawab jika terjadi sesuatu dengan tamu hotel.
" Sebagai pemerintah, kami tidak mau bertanggung jawab terhadap tamu, jika terjadi sesuatu terhadap mereka karena mereka (tamu) nginapnya di hotel yang statusnya ilegal, "tuturnya.
Ia menambahkan, dalam waktu dekat ini, Pemko Batam akan meresmikan sebuah hotel di kawasan Batuaji. Hal ini, menunjukkan bagi pemilik hotel lainnya, agar mau mengurus izin hotelnya.
"Nanti saya akan meresmikan sebuah hotel di sana, itu menunjukkan kepada pemilik hotel lainnya yang ada di kawasan tersebut agar beroperasi memiliki izin usaha, "pungkas Dahlan. (HaluanKepri/byu)
" Saya sudah memerintahkan Dispar untuk mengeceknya, khususnya hotel di kawasan Batuaji, "kata Dahlan yang ditemui, Selasa (6/5).
Dahlan menghimbau, bagi pemilik hotel yang belum mengantongi izin, supaya segera mengurus izinnya. Kalau tidak, maka hotel tersebut akan ditutup. Karena ia tidak mau bertanggungjawab jika terjadi sesuatu dengan tamu hotel.
" Sebagai pemerintah, kami tidak mau bertanggung jawab terhadap tamu, jika terjadi sesuatu terhadap mereka karena mereka (tamu) nginapnya di hotel yang statusnya ilegal, "tuturnya.
Ia menambahkan, dalam waktu dekat ini, Pemko Batam akan meresmikan sebuah hotel di kawasan Batuaji. Hal ini, menunjukkan bagi pemilik hotel lainnya, agar mau mengurus izin hotelnya.
"Nanti saya akan meresmikan sebuah hotel di sana, itu menunjukkan kepada pemilik hotel lainnya yang ada di kawasan tersebut agar beroperasi memiliki izin usaha, "pungkas Dahlan. (HaluanKepri/byu)
@
Tagged @ Berita Batam.
Tagged @ Walikota
0 komentar:
Posting Komentar - Kembali ke Konten