informasi berita layaknya sebuah koran yang ada di batam

Batam Semakin Terkoyak, 24 Hektar di Tambesi Rusak Lagi

BATAM HARI INI  - Lahan seluas 24 hektare di Tembesi Pos, Kecamatan Sagulung, rusak parah akibat aktivitas penambangan pasir ilegal yang sudah beroperasi sekitar satu tahun. Ini menjadi salah satu bukti ketidakpedulian pemerintah terhadap kelestarian lingkungan.

Kendati dilakukan razia oleh Tim Gabungan yang dipimpin oleh Kepala Bapedalda Batam, Dendi Purnomo, tak serta merta dapat memperbaiki kerusakan lingkungan sekitar.

Razia yang berlangsung sejak pukul 12.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB, Tim Gabungan yang terdiri dari PM AD, Ditpam BP Batam, Satpol PP dan Petugas Bapedalda Batam berhasil mengamankan tujuh alat berat jenis backhoe dan empat pompa air. Alat-alat yang diamankan itu disebut akan dibawa ke Kantor Bepedalda Batam.

"Razia yang kita lakukan ini, khusus penertiban tambang pasir darat yang ilegal. Dari lokasi ini ada tiga titik tambang yang kita razia," kata Dendi, Kamis (20/3/2014) sore.

Dijelaskannya, razia tambang pasir di lokasi Tembesi Pos merupakan razia yang kedua kalinya dilakukan. Pada razia pertama sekitar delapan bulan yang lalu pihaknya mengamankan enam unit mesin pompa tanpa menetapkan tersangka.

Kerusakan lahan pada razia pertama, kata Dendi baru mencapai 12 hektare. Namun dalam razia kedua diperkirakan lahan yang sudah rusak akibat tambang pasir ilegal itu sudah mencapai 24 hektare.

"Razia yang kedua ini akan kita tingkatkan ke penyidikan dan penetapan tersangka," kata dia.

Disinggung siapa saja yang akan disidik dan ditetapkan tersangka, Dendi belum bisa menjawab. Hanya saja dia mengatakan sudah mengantongi nama-nama pengelola, pemilik dan pelaku tambang.

"Belum ada orang yang kita amankan, hanya alat saja. Tapi nama-nama sudah kita kantongi," aku Dendi.

Editor: Dodo/Batamtoday




@



0 komentar:

Posting Komentar - Kembali ke Konten

Batam Semakin Terkoyak, 24 Hektar di Tambesi Rusak Lagi