Kasi Unit B Batam Centre Kantor Imigrasi Klas I Khusus Batam, Irwanto Suhaili, menunjukan temuan ratusan paspor bercap imigrasi palsu |
BATAM HARI INI - Petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pelabuhan Batam Centre, Batam, menyita 115 paspor bercap palsu dari tenaga kerja Indonesia (TKI) yang baru pulang bekerja dari Singapura dan Malaysia. Pengungkapan paspor bercap palsu ini terjadi dalam kurun waktu triwulan pertama 2014.
Pemalsuan cap di paspor milik ratusan TKI ini tak hanya cap milik Imigrasi Indonesia, tapi juga cap Imigrasi Singapura dan Imigrasi Malaysia. Diduga, ada sindikat yang sengaja memalsukan cap tersebut untuk mencap paspor TKI yang dipekerjakan di Singapura dan Malaysia.
"Pada triwulan pertama 2014 ini saja kami sudah mengamankan 115 paspor bercap imigrasi palsu," kata Irwanto Suhaili, Kasi Unit B Batam Centre Kantor Imigrasi Klas I Khusus Batam, Selasa (1/4/2014).
Adapun cap paspor Imigrasi di Indonesia yang dipalsukan antara lain cap imigrasi TPI Pelabuhan Batam Centre, TPI Bandara Soekarno Hatta, TPI Bandara Kuala Namu, TPI Pelabuhan Internasional Tanjungpinang dan Pelabuhan Internasional Tanjungbalai Karimun.
"Dari 115 paspor bercap palsu ini, sebagaian besar digunakan TKI yang bekerja di Malaysia dan Singapura. Kami sita saat mereka pulang dari bekerja ke luar negeri," terangnya.
Irwanto mencontohkan, dari salah satu temuan mereka, ada seorang TKI yang bekerja di Malaysia selama empat tahun dan berangkat pada 2010 lalu. TKI tersebut tak pernah pulang ke Indonesia dalam kurun waktu empat tahun, tapi di lembaran paspor miliknya ada cap Imigrasi Indonesia dan cap Imigrasi Malaysia.
Padahal, lanjut Irwanto, seharusnya cap imigrasi di paspor itu baru diberikan pada saat TKI bersangkutan pulang ke Tanah Air sesuai izin tinggal yang diterima dari Imigrasi Malaysia untuk bekerja.
"Izin tinggal dari Imigrasi Malaysia itu bervariasi antara tiga hingga enam bulan. TKI itu tak pernah pulang ke Indonesia, namun paspornya ada cap Imigrasi Indonesia dan Malaysia. Sepertinya ada sindikat PJTKI yang mengatur semua ini," ujar Irwanto.
Selain cap palsu Imigrasi Indonesia, cap palsu Imigrasi Malaysia dan Singapura juga ada di dalam lembaran paspor. "Contohnya ada cap Imigrasi Malaysia di pemeriksaan Pelabuhan Johor Bahru pada paspor temuan kami itu," sambungnya.
Bahkan hasil keterangan para ratusan TKI ini, mereka mengaku tak pernah pulang selama bekerja di luar negeri, namun paspor ada cap imigrasi, seolah-olah mereka ada pulang untuk menyambung izin tinggal untuk kembali bekerja di Malaysia.
"Ratusan paspor ini langsung kami sita dan laporkan ke Kantor Imigrasi Batam. Mereka yang kedapatan menggunakan cap paspor palsu ini akan mendapatkan saksi ditunda dalam pengurusan paspor kembali atau tidak diberikan paspor lagi sesuai aturan keimigrasian," pungkas Irwanto. (*)
Editor: Roelan/Batamtoday
@
Tagged @ Berita Batam.
Tagged @ Kriminal
0 komentar:
Posting Komentar - Kembali ke Konten