Johan Budi |
NASIONAL - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi Prabowo, membenarkan tim KPK melakukan gerilya di sejumlah tempat di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terkait ijin usaha penambangan (IUP) wilayah tersebut.
"Tugas KPK itu melakukan penyidikan dan pencegahan. Tim KPK ke Kepri bagian dari pencegahan," kata Johan Budi di Jakarta, Rabu (19/3/2014).
Johan mengatakan, tim KPK yang melakukan gerilya di Kepri tersebut dibawa koordinasi Wakil Ketua KPK Zulkarnain. "Pak Zulkarnaian yang memimpin ini, dalam melakukan pencegahan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan," katanya.
Wakil Ketua KPK Zulkarnain, kata Johan, menugaskan tim koordinasi dan subsiversi (korsub) Litbang KPK untuk melakukan kajian pencegahan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan di Kepri.
"Selain adakan FGD, tim KPK juga mendatangi tempat untuk mencari data-data peluang terjadinya korupsi pertambangan di Kepri. Kalau ada temuan, akan diberikan ke bagian penyelidikan, untuk ditindaklanjuti" katanya.
Namun, menurut Johan, hasil tim Korsub Litbang KPK tersebut nantinya akan memberikan rekomendasi ke Kementerian ESDM, Gubernur Provinsi Kepri dan bupati/walikota di Kepri.
"Hasilnya nanti rekomendasi kepada kementerian terkait dan pemerintah daerah agar korupsi di sektor pertambangan di Kepri dapat dicegah," katanya.
Johan menegaskan, tindaklanjut penyelidikan kasus korupsi sektor pertambangan di Kepri tergantung temua lapangan, dan laporan yang masuk ke KPK. Apabila data kasus korupsi pertambangan di Kepri mengindikasikan terjadinya korupsi di sektor pertambangan ke Kepri.
"KPK akan melakukan penyelidikan dan pulbaket. Jadi tergantung temuan dan laporan yang masuk, kalau ada tindak lanjuti ke penyelidikan. Karena tugas KPK itu melakukan penindakan dan pencegahan," kata Juru Bicara KPK ini.
Johan mengatakan, tim Korsub Litbang KPK juga turun ke Kalimantan Timur (Kaltim), Sumatera Selatan (Sumsel), Riau, Kalimantan Selatan (Kalsel), Kalimantan Tengah (Kalteng) dan lain-lain.
"Pertama kali tim turun ke Kaltim, Sumsel, Riau dan Kepri. Dua minggu ke Kalteng atau Kalsel. KPK intinya mau buat kajian mencegah korupsi di sektor pertambangan di berbagai daerah, bukan hanya di Kepri saja," katanya.
Seperti diketahui, Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari divisi penindakan dikabarkan 'bergerilya' di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Mereka dikabarkan turun ke Kepri untuk menindaklanjuti temuan Ditjen Minerba Kementerian ESDM, tentang manipulasi dan tunggakan pajak royalti tambang serta pengeluaran Izin Usaha Pertambangan (IUP) di sejumlah kawasan hutan lindung di Kepri.
Informasi yang dihimpun BATAMTODAY.COM, tim ini turun sejak Senin (17/3/2014) kemarin, dan melakukan penyelidikan di sejumlah instansi terkait seperti, Bea dan Cukai, Administrator Pelabuhan (Adpel) serta instansi lainnya yang berkaitan langsung dalam pengeluaran izin tambang di Kepri.
"Kedatanganya dari Senin kemarin dan saat ini sudah melakukan penyelidikan di Kantor Bea dan Cukai serta Administrator Pelabuhaan (Adpel) Tanjungpinang," kata salah seorang sumber di Tanjungpinang, Selasa (18/4/2014).
Hari ini, tambah sumber, tim tersebut juga melakukan penyelidikan di Sucofindo, serta kantor surveyor dan kantor perpajakan dan Kantor Perbendaharaan dan Keuangan Negara (KPKN) Tanjungpinang.
Terkait keberadaan tim KPK yang diinfokan menyambagi institusinya, Kepala Bea dan Cukai Tanjungpinang Hari Purabowo, yang berusaha dikonfirmasi wartawan, enggan memberikan jawaban.
Namun salah seorang staf Bea dan Cukai Tanjungpinang, yang namanya enggan dipublikasikan, membenarkan kedatangan tim KPK tersebut ke kantor Bea dan Cukai Tanjungpinang. Menurutnya, tim tersebut hanya meminta data dan dokumen manifes pengeluaran mineral bijih bauksit yang dikeluarkan Bea dan Cukai Tanjungpinang.
Di tempat terpisah, Kepala Adpel Tanjungpinang Rahmatullah yang dikonfirmasi BATAMTODAY.COM terkait hal ini, juga enggan memberikan jawaban.
Sementara Kepala Seksi Lalu Lintas Laut Adpel Tanjungpinang Uripno, yang juga dikonfirmasi terkait kedatangan tim KPK, mengaku tidak tahu. "Saya tidak tahu, dan belum ada dengar," kata Uripno.
Sumber juga mengatakan, selain melakukan pemeriksaan pada isntansi yang bersentuhan langsung dengan pengeluaran mineral tambang di Kepri, Tim KPK juga akan melakukan pemeriksaan pada sejumlah kantor perusahaan pertambangan yang ada di Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, dan Lingga.
Editor: Surya/Batamtoday
@
Tagged @ Berita Batam.
Tagged @ Nasional
0 komentar:
Posting Komentar - Kembali ke Konten