informasi berita layaknya sebuah koran yang ada di batam

Caleg PAN Batam Kehilangan 2.500 Suara, Kenapa Bisa?

PAN 
BATAM HARI INI - Forum Independen Pemantau Pemilu (FIPP) Kota Batam mengungkap adanya kecurangan pada penghitungan suara di sejumlah TPS.  Hal itu menyebabkan Anton Suwardi caleg PAN untuk DPRD Provinsi Kepri dari dapil IV,  Batam A, kehilangan 2.500 suara.
" Dari pantauan yang kami lakukan terdapat banyak kecurangan dan pelanggaran pada penghitungan suara di TPS, PPS dan PPK. Kecurangan itu telah menyebabkan caleg menderita kerugian karena kehilangan suara. Salah satunya adalah Anton Suwardi, Caleg PAN di dapil IV (Kecamatan Bengkong, Batuampar, Lubuk Baja, dan Batam Kota) harus kehilangan 2500 suara," kata Abdulah Yusuf, Sekjen FIPP kepada  wartawan, kemarin.   

Dugaan sementara, kata Abdulah, suara sebanyak itu  masuk ke kantong suara caleg lain di internal partai. Oleh karena itu, pihaknya berharap pimpinan DPW PAN Provinsi Kepri dapat menyelesaikan persoalan tersebut secara fair dan bijaksana dengan memanggil semua caleg di dapil tersebut untuk duduk bersama dan memecahkan persoalan tersebut. 

Gordon Silalahi, Koordinator FIPP Kecamatan Bengkong dan Batuampar menambahkan,  dari pantauan pihaknya mulai di dua kecamatan tersebut, perolehan suara Anton hilang di empat kecamatan.  Kehilangan suara terjadi pada saat pleno di tingkat PPS  dan pleno di  tingkat kecamatan. 

Ketua FIPP Kota Batam, Jamal Sagala menambahkan, sebagai partai yang menjunjung tinggi amanat nasional, PAN  harus benar-benar mengindahkan amanat masyarakat yang terkristal dalam dukungannya terhadap para caleg. 

Dengan demikian maka pimpinan partai harus menjaga amanat masyarakat melalui caleg yang memperoleh suara terbanyak.  Sehingga jangan sampai caleg yang memperoleh suara terbanyak dikorbankan hanya untuk meloloskan caleg tertentu.  

Jamal juga menghimbau agar KPU Kota Batam dan KPU Provinsi Kepri dalam menetapkan para calon yang lolos menjadi anggota DPRD juga mengindahkan persoalan-persoalan yang terjadi dan sedang ditangani pihak Panwaslu, demikian juga rekomendasi dari pimpinan partai politik. 

Dengan demikian anggota DPRD Kota dan Provinsi yang duduk sebagai wakil rakyat benar-benar aspiratif yang mendapat dukungan terbanyak dari masyarakat dan bukan caleg yang memperoleh suara terbanyak dari hasil kecurangan.

Anton ketika dikonfirmasi melalui ponselnya membenarkan bahwa ia kehilangan 2.500 suara.  Ia menduga suaranya masuk ke kantong caleg tertentu di internal partai sebab tidak mungkin suaranya diambil caleg partai lain.  

Merasa dicurangi, Anton  mengaku telah melaporkan kecurangan tersebut ke pimpinan partai dan saat ini tengah dibicarakan di tingkat partai. 

Anton mengatakan, ia mau berpolitik dengan etika yang santun dan tidak pakai politik uang untuk mendulang suara atau mengambil suara dari caleg lain. Selama ini ia gencar melakukan sosialisasi serta pendekatan dengan masyarakat guna mendapat simpati dan dukungan. 

Oleh karena itu, ia tidak bisa menerima kenyataan dicurangi dengan menghilangkan  perolehan suaranya hingga sebanyak itu.  Ia berharap agar pimpinan partai bijaksana dengan mendukung dirinya  yang memperoleh suara terbanyak dari caleg lain. (hk/nic)



@



0 komentar:

Posting Komentar - Kembali ke Konten

Caleg PAN Batam Kehilangan 2.500 Suara, Kenapa Bisa?