Penambang pasir ilegal di Batam semakin merajalela |
BATAM HARI INI -- Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) Kota Batam Dendi Purnomo mengaku sudah memeriksa 40 orang terkait penambangan pasir ilegal di daerah Tembesi dan Tanjungpiayu. Bahkan pemodal pertambangan ilegal tambang pasir tersebut kemungkinan besar akan ditetapkan jadi tersangka.
Dendi mengaku saat ini pihaknya sudah memeriksa sekitar 28 orang terkait tambang pasir di Tembesi dan 12 orang terkait tambang pasir di Tanjungpiayu. Ia mengatakan pemeriksaan untuk para saksi tersebut dimonitor oleh pihak Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
“Yang kita periksa sebagian besar adalah operator. Pemodal juga sudah kita periksa, dan kemungkinan besar akan mengarah menjadi tersangka,” katanya.
Bapedal pun kini sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan kejaksaan. Ia berharap dalam waktu dekat akan ada titik terang dan tersangka baru. Terkait alat berat yang digunakan penambang pasir, Dendi mengaku masih tetap melakukan penyitaan. (ian)
@
Tagged @ Pemko Batam
0 komentar:
Posting Komentar - Kembali ke Konten