informasi berita layaknya sebuah koran yang ada di batam

Partai PKS dapat 4 Kursi di DPRD Kota Batam

Partai PKS dapat 4 Kursi di DPRD Kota Batam
Perbaikan Rekapitulasi Hasil Pemilu Batam Rampung

BATAM HARI INI - Komisi Pemilihan Umum Kota Batam akhirnya berhasil merampungkan perbaikan rekapitulasi suara hasil pemilu legislatif  Kota Batam, dalam rapat pleno yang dilaksanakan di Tanjungpinang, Selasa (29/4).
Setelah terjadi perdebatan dan skorsing beberapa kali saat dilakukan rapat sinkronisasi data hasil rekapitulasi KPU Batam dengan sejumlah saksi partai politik dan DPD RI, akhirnya Panwaslu Kota Batam mengeluarkan rekomendasi untuk dilakukan perbaikan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Dalam perbaikan rekapitulasi hasil penghitungan suara di lima daerah pemilihan di Batam, perolehan suara caleg dan partai banyak yang berubah dari data yang dimiliki KPU di beberapa daerah pemilihan, namun sama dengan data yang dimiliki saksi serta Panwaslu Batam.

"Alhamdulillah suara kami kembali dan PKS dapat empat kursi di DPRD Batam, kalau dari perolehan suara berdasarkan rekapitulasi KPU sebelumnya kami hanya dapat satu kursi," kata saksi PKS, Fauzi.

Rapat yang dibuka tepat pukul 12.00 WIB, sempat ditunda sampai pukul 14.00 WIB setelah para saksi yang hadir diberikan satu persatu hasil rekapitulasi perolehan suara yang sudah ditandatangani sebagian saksi partai dan DPD.

"Rapat diskor sampai pukul 14.00 WIB sambil para saksi mengkroscek data yang sudah diberikan dengan data yang dimiliki saksi," kata Ketua KPU Batam, Syahdan.

Rapat KPU Batam di Tanjungpinang dikawal ketat aparat kepolisian termasuk pasukan Brimob yang datang dari Batam.

Ketua KPU Kepri, Said Sirajuddin pada kesempatan tersebut mengatakan, pihaknya hanya memfasilitasi KPU Batam rapat di Tanjungpinang karena tidak memungkinkan di Batam untuk menggelar rapat.

"Kami hanya memfasilitasi KPU Batam rapat di KPU Tanjungpinang, karena rapat di Batam tidak kondusif," kata Said.

Said mengatakan, KPU Kepri akan melanjutkan rekapitulasi perolehan suara di tingkat Kepri jika permasalahan di KPU Batam bisa langsung diselesaikan.

"Jika selesai hari ini, kami langsung lakukan rekapitulasi yang tertunda, yang direkap hanya hasil pleno KPU Batam karena enam KPU kabupaten/kota lainnya sudah selesai," ujar Said.

Surya Sardi Hengkang

Sementara itu, dari rapat perbaikan rekapitulasi hasil pemilu Batam, Ketua DPRD Kota Batam yang juga Sekretaris DPD Demokrat Kepri, memilih walk out setelah keberatannya tak ditanggapi Ketua KPU Kota Batam, Muhammad Syahdan.

Keberatan dari Surya Sardi yang tampil sebagai saksi Partai Demokrat, agar tidak lagi melakukan perbaikan rekapitulasi perolehaan suara. Namun, keberatan Surya Sardi masih sempat menuai kontroversi. Dan setelah didesak saksi partai politik (parpol) lainnya, serta adanya rekomendasi Panwaslu Kota Batam, akhirnya Syahdan membuka rapat rekapitulasi perbaikan perolehaan suara tersebut. 

"Sesuai dengan rekomendasi Panwaslu dan persetujuan seluruh saksi, rapat perbaikan rekapitulasi perolehan suara parpol dan caleg kami nyatakan secara resmi dibuka," ujar Syahdan.

Atas keputusan itu, Surya Sardi kembali tidak terima dengan mengatakan pelaksanaan perbaikan rekapitulasi perolehan suara parpol dan caleg yang dilaksanakan KPU Batam ilegal.

"Rapat perbaikan rekapitulasi yang dilaksanakan KPU Kota Batam ini kami anggap ilegal dan bertentangan dengan PKPU nomor 27 tentang Tahapan Pemilu," ujar Surya Sardi seraya menyatakan walk out dari ruang rapat.

Setelah Surya Sardi hengkang, KPU kembali melakukan sinkronisasi dan perbaikan rekapitulasi perolehan suara parpol dan caleg yang dimulai dari perolehan suara DPR-RI, dilanjutkanke DPD-RI, dan DPRD Kepri serta DPRD Kota Batam.

Dalam pelaksanan sinkronisasi perbaikan perolehan suara ini, KPU Batam membuka dan membacakan perolehan suara per caleg DPD-RI, yang dilanjutkan dengan tanggapan para saksi dan sinkronisasi dengan data Panwaslu Kota Batam. Selanjutnya setelah tidak ada komplain, lalu disahkan.

Demikian juga pada suara DPR-RI, dari seluruh saksi pada perbaikan suara caleg DPR-RI dari partai nomor urut 1 hingga 12 tidak ada yang keberatan, karena total data perolehan suara sama dengan data C-1 dan D-1 yang dipegang masing-masing saksi. (hk/ant/btd)



@



0 komentar:

Posting Komentar - Kembali ke Konten

Partai PKS dapat 4 Kursi di DPRD Kota Batam