informasi berita layaknya sebuah koran yang ada di batam

Ketua DPRD Kota Batam Mengamuk, Rapat Pleno KPU Batam Tertunda

Surya Sardi "Ketua DPRD Batam"
BATAM HARI INI -- Pleno rekapitulasi suara DPRD Kota Batam kembali ditunda KPUD Provinsi Kepri, Selasa (29/4) pukul 23.00 WIB. Penyebabnya tak lain, tiga ketua parpol yakni Jamsir (PDIP), Iwan Krisnawan (Hanura), serta Surya Sardi (Sekretaris Demokrat) ngamuk.

Mereka berteriak-teriak dalam ruang pleno meminta pleno yang dibackan itu adalah pleno terakhir yang bermasalah dikeluarkan KPU Batam.

MarahDihadapan ketua dan anggota KPU Batam, ketiganya yang sudah dipastikan tak dapat kursi ini memohon agar KPU Batam menggunakan hasil pleno yang terakhir dikeluarkan KPU Batam. Namun permintaan itu tak dapat diterima KPU Batam.

“Anehnya mendadak ketiganya langsung marah dan teriak, ini tak adil. Kan ada jalurnya yang elegan melalui jalur hukum ke MK,” ujar anggota Panwaslu Batam, Reza Syailendra.

Karena dirasa mengganggu ketertiban dalam pleno, ketigaanya langsung diusir paksa. Oleh aparat keamanan keluar dari ruang pleno.

Hasil pleno sendiri sudah ditandatangani oleh hampir seluruh saksi parpol minus Demokrat, dan Hanura. KPU Batam pun ikut menandatangani berita acara hasil Pleno atau form DB.

“Penundaan besok (pagi ini) hanya tinggal membubuhi stempel basah serta ketuk palu saja. Sudah itu ya selesai,” terang Reza.

Selanjutnya bagi pihak yang tidak puas atas hasil pleno yang sudah ditandatangani saksi KPU Batam dipersilahkan untuk menempuh jaalur hukum sesuai tingkatan hingga MK. (Batampos/gas)



@



0 komentar:

Posting Komentar - Kembali ke Konten

Ketua DPRD Kota Batam Mengamuk, Rapat Pleno KPU Batam Tertunda