informasi berita layaknya sebuah koran yang ada di batam

Menengok Penyalagunaan Narkoba

OPINI ANDA - Berbicara mengenai keadaan Indonesia dewasa ini sungguh memilukan. Bangsa besar dengan anugerah sumberdaya alam yang melimpah tiada tara, terperosok ke dalam lembah kebobrokan dan terindikasi menjadi negara gagal.
Ancaman narkoba tampak nyata, mengintai siapa saja, dimana saja, dan kapan saja. Rakyat biasa, pejabat, selebritis, pengusaha, dan sebagainya dapat menjadi korbannya. Mulai dari kaum muda hingga orang dewasa. Narkoba mampu membolak-balikan kenyataan dalam buaian menyenangkan. Seolah hidup dalam dunia mimpi penuh fantasi, mungkin hal itu yang dirasakan oleh para pengguna barang mematikan ini. Mereka entah mengerti atau tidak efek dari menggunakan narkoba, yang jelas-jelas merusak kesehatan ragawi-rohani.

Peredaran Narkoba

Peredaran narkoba yang semakin luas, yang tidak mengenal batas wilayah negara. Hal ini merupakan kejahatan transnasional yang terorganisir, dengan meraup keuntungan besar yang merugikan banyak orang. Keuntungan tentunya untuk para produsen dan pengedar, namun kerugian akan semakin banyak dialami oleh pengguna dan negara.

Mengapa negara juga dirugikan? Salah satunya adalah generasi penerus yang terjerat penyalahgunaan narkoba, akan berkurang kualitas dan semangat dalam memajukan negeri. Globalisasi dewasa ini mempermudah pertukaran barang dan jasa, bukan hanya barang legal saja yang diperdagangkan, barang ilegal dan melawan hukum juga turut diperdagangkan.
Bahkan disinyalir peredaran narkoba ini dikendalikan oleh komplotan yang mempunyai basis intelektual dan modal besar. Pasar bebas dan perdagangan bebas ternyata juga membawa ekses yang negatif, kedaulatan suatu negara mengalami reduksi karena terikat dengan berbagai peraturan dunia yang berwatak neoliberalisme. Kapitalisme yang hanya mengejar profit, tanpa memikirkan akibat yang ditimbulkan. Ataukah narkoba itu sama ganasnya dengan kapitalisme?
Pembangunan dan Jeratan

Johan Galtung mendefinisikan pembangunan sebagai tindakan/upaya untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat melalui cara yang tidak merusak kehidupan sosial ataupun lingkungan (Trijono, 2007). Bagaimana pembangunan suatu bangsa bisa berjalan dengan baik apabila generasi muda dan para pemimpinnya telah teracuni oleh narkoba. Pemimpin yang terjerat narkoba, bisa dikatakan telah gagal menjadi teladan. Padahal sejatinya pemimpin itu menjadi panutan yang baik, bukan memberi contoh yang menyesatkan. Kualitas pembangunan tengah diuji, etika moral dan kesehatan para pemangku kebijakan yang sakit, akan menyebabkan terhambatnya pembangunan.

Sementara itu generasi muda menjadi aset penting dalam pembangunan. Menurut data BPS, jumlah penduduk Indonesia yang berusia 10-34 tahun sebanyak 104,5 juta jiwa. Sedangkan  total penduduk Indonesia berdasar sensus penduduk tahun 2010 mencapai 237,6 juta jiwa. Bagaimana jadinya potensi besar ini jika terkena racun narkoba? Kerusakanlah yang terjadi, mereka akan kehilangan masa depan dan bisa saja tidak peduli dengan bangsanya. Efek narkoba yang membahayakan ini semestinya menjadi tamparan keras untuk melakukan instropeksi dan waspada sosial segala lapisan masyarakat.

R.Ng. Ronggowarsito, seorang pujangga besar Jawa pernah menuliskan mengenai Zaman Edan dalam Serat Kalathida. Zaman tersebut ketika banyak orang berebut kekuasaan, penumpukan harta, konflik sosial, dan individualisme. Orang yang beruntung dalam jaman itu yakni manusia yang selalu eling lan waspada. Artinya setiap perbuatan yang akan kita lakukan, harus dipikirkan secara matang, jangan sampai menyesal di kemudian hari. Jangan hanya menuruti keinginan atau coba-coba karena penasaran maupun ajakan orang, membangun keteguhan hati menjadi penting agar tidak terlena. Apalagi pergaulan yang kebablasan, bukan hanya menjadikan kita mudah terjerat penyalahgunaan narkoba kalau tidak waspada, tetapi juga seks bebas, dan perilaku destruktif lainnya.

Penegakan Hukum dan Kepemimpinan Transformatif

Memang aturan hukum terkait narkotika telah disusun, yakni Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. Kemudian dibentuk pula Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010. Salah satu tugas BNN (pasal 1 ayat 1) adalah menyusun dan melaksanakan kebijakan nasional mengenai pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika. Namun keberhasilan penegakan hukum ini sangat ditentukan oleh keseriusan aparat dan partisipasi aktif masyarakat. Keterbatasan personel aparat dan anggaran bisa menjadi alasan klasik mengapa pemberantasan narkoba terkesan berjalan di tempat. Oleh karenanya semua elemen bangsa harus bersatu padu melakukan waspada sosial dan partisipasi integratif mendukung pengenyahan penyalahgunaan narkoba dari bumi nusantara. Dengan satu tekad yang dilandasi soliditas nasional dan dijiwai oleh moralitas maka gerakan nasional stop penyalahgunaan narkoba dapat efektif berjalan.

Kepemimpinan transformatif sangat diperlukan untuk membangun Indonesia yang sejahtera, serta menjadi panglima terdepan yang memimpin gerakan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

Kepemimpinan transformatif adalah pemimpin yang mampu memfasilitasi, mengelola dan menggunakan kekuatan-kekuatan masyarakat untuk mewujudkan ‘gegayuhan’ masyarakat serta kemaslahatan bersama (Prabowo, 2010). Rakyat membutuhkan pemimpin yang tidak bertopeng, pemimpin yang berani berjuang membela kepentingan publik, dan pemimpin yang berani mengakui kesalahannya jika dia bersalah. Sebentar lagi, tinggal menghitung hari, tanggal 9 April 2014 bangsa ini akan melaksanakan pemilihan umum untuk menentukan wakil rakyat yang duduk di lembaga legislatif dan tanggal 9 Juli 2014 memilih Presiden dan Wakil Presiden. Semoga kepemimpinan mendatang dapat mengubah Indonesia menjadi negeri yang makmur dan sejahtera. ***

Oleh : Ringga A. Widiharto

Esais, Pemerhati Sosial dan Politik, tinggal di Yogyakarta



@



0 komentar:

Posting Komentar - Kembali ke Konten

Menengok Penyalagunaan Narkoba