informasi berita layaknya sebuah koran yang ada di batam

Surat Suara Di Batam Berubah, Kenapa Bisa?

Surat Suara Berubah, Kenapa Bisa
Rekapitulasi Suara Masih Berlangsung

BATAM HARI INI - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam Muhammad Syahdan mengakui ada perubahan data dalam rekapitulasi suara dari tingkat PPS.
"Form C1 dari PPS itu sudah berubah semua. Jangan sampai kami kena getahnya," kata Syahdan  dalam rapat pleno rekapitulasi suara di Kantor KPU Batam, Sekupang, Selasa (22/4).

Karena banyaknya perubahan dan dugaan kecurangan di PPS dan PPK, maka Syahdan meminta seluruh kotak suara dibuka, agar kebenaran bisa diketahui, sekaligus menepis tudingan miring ke pihaknya.

Pernyataan itu dikeluarkan setelah beberapa orang saksi parpol dan saksi DPD mempertanyakan perbedaan suara antara hasil rekapitulasi tingkat kecamatan dengan yang dibacakan dalam rekapitulasi tingkat KPU.

Syahdan meminta rekomendasi dari Panwaslu untuk memutuskan, apakah perlu membuka kotak suara dan memulai perhitungan dari nol.

Saksi PKB, Jeffry Simanjuntak meminta seluruh kotak suara dibuka dan dilakukan penghitungan ulang.

"Karena di Kecamatan Bengkong saja, terjadi perubahan suara di lima partai, ini harus dibuka semua. Untuk mendapatkan kebenarannya," katanya.

Saksi calon anggota DPD Djasarmen Purba meminta buka kotak suara hanya dilakukan pada yang bermasalah, tidak semua kotak suara.

"Kalau kotak suara dibuka, bisa 10 hari selesai," ujarnya.

Suara mati 

Sementara itu, sebelum Panwaslu menyampaikan rekomendasinya, rapat pleno diskors untuk istirahat sejenak.

Segera setelah rapat pleno dimulai, wartawan yang menunggu langsung mengerumuni pengeras suara yang sengaja dipasang di luar ruang sidang, karena KPU membatasi peliputan.

Namun, pengeras suara tidak segera hidup. Saat menyala, terdengar beberapa orang saksi menginterupsi rekomendasi yang dikeluarkan Panwaslu.

Seorang petugas "sound system", Rizki mengatakan suara memang sengaja dimatikan dari awal, atas permintaan KPU. Sehingga wartawan yang menunggu di luar tidak mengetahui rekomendasi yang diberikan Panwaslu.

Sebelumnya, saat hendak memasuki ruangan rapat, Ketua Panwaslu Batam Suryadi Prabu menolak memberikan keterangan. "Nanti saja di dalam, akan dibacakan. Wartawan boleh masuk semua," kata dia.

Namun, faktanya, wartawan tetap diminta menunggu di luar. Hanya lima pewarta dengan kebutuhan gambar saja yang boleh meliput langsung dari dalam ruangan. (hk/ant)



@



0 komentar:

Posting Komentar - Kembali ke Konten

Surat Suara Di Batam Berubah, Kenapa Bisa?